Kamis, 2 Oktober 2025

Dijual Bebas Secara Online, BPOM Didesak Tarik Paksa Produk Obat Berbahan Enzim Suspect DNA Babi

Komisi IX telah memberikan tenggat waktu satu bulan untuk BPOM melakukan proses penarikan secara massal

Editor: Eko Sutriyanto
ist
Istimewa

“Masalahnya kan mengandung babi. Sebetulnya soal obat banyak yang mengandung babi, tetapi khusus negara kita dengan mayoritas muslim perlu diberikan kata-kata khusus mengandung babi,” katanya.

Dalam rapat RDP dengan BPOM, Dede secara khusus mencermati sejumlah produk antara lain Vitazym dan Librozym yang masih beredar secara online.

Padahal, produsen dua enzyme tersebut yakni PT Kalbe Farma dan PT Hexpharm Jaya Laboratories telah menghentikan produksi serta mengembalikan izin edar pada Februari 2017.

Baca: Didier Drogba Setuju Jika Neymar Dinobatkan Sebagai Pemain Terbaik Dunia

Direktur Hexpharm Jaya Laboratories yang hadir dalam RDP Komisi IX dan BPOM menjelaskan perusahaannya memang pernah memproduksi enzyme pancreatin.

Namun, produksi telah dihentikan dan izin edar dikembalikan ke BPOM pada Februari 2018.

Sementara Direktur Kalbe Farma yang juga hadir di RDP tersebut mengaku ada satu produk pankreatin, namun izin edarnya telah dikembalikan. Pihaknya kini tengah mengembangkan enzym dari mikroba dan tumbuhan yang lebih aman.

“Dari pengaduan masyarakat, produk itu masih ada di online store. Kalo dikembalikan izin edarnya apa di online store masih boleh beredar?,” tanya Dede.

Dede menilai ada komunikasi yang terputus antara produsen farmasi dengan BPOM.

“Mungkin industri farmasi takut? Mungkin BPOM terlanjur memberikan statement sehingga akhirnya ada persaingan obat. Kita tidak pernah tahu. Sebab bisa saja saat satu produk turun, lalu ada produk yang lain yang naik,” jelasnya.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN Hang Ali juga menilai BPOM kurang transparan dalam menyikapi kasus produk enzyme yang tercemar DNA babi.

Baca: 10 Menit KPK Pergi Usai Geledah Rumah, Wali Kota Malang Pulang Berobat

“Selama ini yang ramai kan dua produsen, nyatanya ada 15 produsen. Produknya juga mengandung pancreatin. Dari 13 produk, satu katanya tidak terbukti, 4 mengembalikan izin edar dan ditarik produk, nah yang 13 ini kasusnya apa, harus dijelaskan. Jangan diam-diam saja. Jangan-jangan kasusnya sama,” tegasnya

Menurut dia, BPOM harus bertanggung jawab terhadap masyarakat apalagi negara ini konsumennya mayoritas muslim.

Selama ini produsen hanya berpegang pada sertifikasi halal suplier yang tidak dapat dijamin keabsahannya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved