Donald Trump Pimpin Amerika Serikat
Trump Getol Cabut Kewarganegaraan Bayi yang Lahir di AS, Polemik Konstitusi AS Memanas
Kebijakan Trump soal kewarganegaraan bayi lahir di AS picu polemik. Pengadilan menolak, publik terbelah, masa depan anak-anak imigran dipertaruhkan.
Penulis:
Namira Yunia Lestanti
Editor:
Febri Prasetyo
Cody Wofsy, Wakil Direktur Proyek Hak Imigran ACLU, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melawan agar tidak ada bayi yang kehilangan kewarganegaraannya hanya karena kebijakan yang dianggap diskriminatif tersebut.
Pengamat berdalih Trump sengaja menjadikan isu kewarganegaraan bayi sebagai senjata politik.
Isu ini dianggap mampu memperkuat dukungan dari kelompok konservatif yang mendesak pembatasan imigrasi.
Namun, di sisi lain langkah tersebut memicu ketakutan di kalangan keluarga imigran dan memperdalam polarisasi di masyarakat Amerika.
Dampak sosial dari wacana ini dinilai sangat besar. Ribuan keluarga imigran hidup dalam ketidakpastian hukum dan khawatir anak-anak mereka kehilangan status yang seharusnya dijamin konstitusi.
Isu kewarganegaraan yang sejatinya sudah lama diatur dengan jelas, kini dipertaruhkan dalam pertarungan politik yang sarat kepentingan.
Menanti Putusan Akhir
Mengutip laporan CNN International, saat ini Mahkamah Agung belum memutuskan apakah akan mengambil alih kasus tersebut.
Jika MA menyetujui keputusan itu, proses hukum diperkirakan bisa memakan waktu berbulan-bulan sebelum ada kepastian hukum.
Sementara, jutaan keluarga imigran menanti dengan cemas, khawatir status kewarganegaraan anak-anak mereka akan diguncang oleh keputusan politik yang belum tentu konstitusional.
Isu ini bukan sekadar soal hukum, tetapi juga menyangkut identitas, keadilan, dan masa depan generasi baru di Amerika Serikat.
Apa pun hasil akhirnya, polemik ini sudah menjadi salah satu isu paling panas dalam sejarah modern politik AS.
Dampak sosial dari wacana ini dinilai sangat besar. Ribuan keluarga imigran hidup dalam ketidakpastian hukum dan khawatir anak-anak mereka kehilangan status yang seharusnya dijamin konstitusi.
Isu kewarganegaraan yang sejatinya sudah lama diatur dengan jelas kini dipertaruhkan dalam pertarungan politik yang sarat kepentingan.
(Tribunnews.com / Namira)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.