Senin, 29 September 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Apa yang Akan Terjadi Jika Palestina Resmi Diakui Sebagai Negara Berdaulat?

Negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengakui Palestina sebagai sebuah negara terus bertambah.

Penulis: Hasanudin Aco
Foto PBB/Loey Felipe
SOLUSI DUA NEGARA - Foto diambil dari website resmi United Nations, Sabtu (13/9/2025). Majelis Umum PBB memberikan suara untuk mendukung “Deklarasi New York,” sebuah resolusi yang berupaya memberikan napas baru bagi solusi dua negara antara Israel dan Palestina pada hari Jumat (12/9/2025). 

 

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK -  Negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengakui Palestina sebagai sebuah negara terus bertambah.

Hingga kemarin, Selasa (23/9/2025), Palestina sebagai negara berdaulat telah diakui oleh 157 negara anggota PBB.

Terbaru Prancis, Luksemburg, Malta, Monako, Andorra, dan Belgia secara resmi mengakui negara Palestina pada sidang ke-80 Majelis Umum PBB (UNGA).

Mereka bergabung dengan Kanada, Australia, dan Portugal, serta Inggris, yang mengumumkan pengakuannya sehari sebelumnya.

Namun di satu sisi Israel terus melakukan aksi brutal di Gaza, Palestina, dengan menembaki permukiman di Tepi Barat sehingga korban jiwa terus berjatuhan.

"Menghadapi meningkatnya kengerian di Timur Tengah, kami bertindak untuk menjaga kemungkinan perdamaian dan solusi dua negara," kata Perdana Menteri Inggris Keir Starmer dalam sebuah pernyataan video pada hari Minggu.

Pernyataan yang dikeluarkan oleh sebagian negara-negara Barat, sekutu Amerika Serikat (AS), menggarisbawahi meningkatnya isolasi internasional Israel di tengah perang di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 65.000 warga Palestina.

Baca juga: Macron Telepon Trump Karena Dilarang Polisi Menyeberang Jalan di New York

Vatikan juga akui negara Palestina

Saat ini, Negara Palestina diakui sebagai negara berdaulat oleh 157 dari 193 negara anggota PBB, yang mewakili 81 persen komunitas internasional. 

Selain itu, Palestina juga diakui oleh Takhta Suci, badan pemerintahan Gereja Katolik dan Kota Vatikan, yang berstatus pengamat non-anggota PBB.

Apa arti pengakuan terhadap Negara Palestina?

Mengakui Palestina akan memperkuat posisi globalnya, meningkatkan kapasitasnya untuk meminta pertanggungjawaban otoritas Israel atas pendudukannya, dan meningkatkan tekanan pada kekuatan Barat untuk mengupayakan solusi dua negara.

Secara khusus, hal ini akan memungkinkan Palestina untuk:

  • Membuka kedutaan besar terbuka dengan status diplomatik penuh di negara lain.
  • Palestina  akan terlibat lebih banyak dalam perjanjian perdagangan internasional
  • Palestina akan mendapatkan dukungan di forum internasional
  • Palestina akan mendapatkan hak untuk menghubungi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)
  • Pengakuan tidak akan menkhiri perang di Gaza
  • Bisa menghentikan pendudukan militer brutal Israel.
  • Meskipun pengakuan tersebut tidak memiliki pengaruh langsung terhadap kebijakan Israel di wilayah yang diduduki, namun hal itu mencerminkan lonjakan dukungan internasional terhadap negara Palestina.

Martin Griffiths, direktur Mediation Group International, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa pengakuan Palestina hanyalah langkah pertama.

"Ini adalah titik masuk, tetapi bukan titik akhir," ujarnya, seraya mendesak negara-negara seperti Inggris untuk memenuhi kewajiban mereka di bawah Mahkamah Internasional dengan memfasilitasi bantuan kemanusiaan, mengakhiri penjualan senjata, dan melonggarkan blokade.

Ia menambahkan bahwa pemerintah juga harus mendukung reformasi untuk menjadikan Otoritas Palestina “sesuai dengan tujuannya” seraya mencatat upaya yang dilakukan oleh Prancis, Arab Saudi, Norwegia, dan Spanyol.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan