Konflik Palestina Vs Israel
Setelah Pengumuman Prancis, Arab Saudi Serukan Semua Negara Akui Palestina: Akan Berdampak Besar
Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Pangeran Faisal bin Farhan, mendesak semua negara untuk mengakui Negara Palestina.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Prancis mengakui Negara Palestina di awal pertemuan tingkat tinggi di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertujuan menggalang dukungan bagi solusi dua negara untuk konflik Timur Tengah, Senin (22/9/2025).
Lebih banyak negara diperkirakan akan menyusul, menentang Israel dan Amerika Serikat (AS).
Hingga kini konflik antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza, Palestina, masih berlangsung.
Di tengah berlanjutnya perang di Gaza, Presiden Prancis, Emmanuel Macron, mengumumkan negaranya secara resmi mengakui Negara Palestina.
"Sesuai dengan komitmen historis negara saya terhadap Timur Tengah, terhadap perdamaian antara Israel dan Palestina, inilah mengapa saya menyatakan bahwa hari ini, Prancis mengakui negara Palestina," ujar Macron, Senin, dilansir AP News.
Menyusul pengumuman resmi Prancis, Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Pangeran Faisal bin Farhan, mendesak semua negara untuk mengakui Negara Palestina.
"Kami menyerukan kepada semua negara lain untuk mengambil langkah bersejarah serupa yang akan berdampak besar dalam mendukung upaya implementasi solusi dua negara," ujar Pangeran Faisal dalam konferensi internasional tingkat tinggi tentang implementasi solusi dua negara di New York, Senin, dikutip dari Al Arabiya.
Pangeran Faisal mengatakan, posisi bersejarah Prancis dalam mengakui Negara Palestina, dan juga banyak negara lain, “mencerminkan keinginan masyarakat internasional untuk menegakkan keadilan bagi rakyat Palestina.”
Menlu Arab Saudi itu mengatakan, Kerajaan ingin menindaklanjuti untuk memastikan pelaksanaan hasil konferensi, termasuk mengakhiri perang Gaza.
Pangeran Faisal menegaskan kembali sikap Arab Saudi yang menuntut solusi dua negara berdasarkan perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.
Komunitas Internasional Dukung Negara Palestina
Sekitar tiga perempat dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa mengakui Palestina.
Andorra, Belgia, Luksemburg, Malta, dan Monako juga mengumumkan atau mengonfirmasi pengakuan mereka atas negara Palestina, sehari setelah Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal melakukannya.
Baca juga: Kronologi Mikrofon Prabowo Tiba-tiba Mati Saat Pidato soal Palestina di Markas PBB
Namun, negara-negara Barat utama hingga baru-baru ini menolaknya, dengan mengatakan hal itu hanya dapat terwujud melalui negosiasi dengan Israel.
Pembentukan negara Palestina di samping Israel di Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem timur - wilayah yang direbut Israel dalam perang Timur Tengah 1967 - secara luas dipandang secara internasional sebagai satu-satunya cara untuk menyelesaikan konflik, yang dimulai lebih dari satu abad sebelum serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Rakyat Palestina menyambut baik langkah-langkah menuju pengakuan ini, berharap suatu hari nanti dapat mengarah pada kemerdekaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.