Senin, 29 September 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Konflik Palestina hingga Uighur, Krisis Kemanusiaan Tak Berujung di Hari Perdamaian Dunia

OIC Youth Indonesia memperingati Hari Perdamaian Internasional dengan menggelar diskusi tentang isu-isu kemanusiaan global.

HO/OIC Youth Indonesia
HARI PERDAMAIAN DUNIA - Organization of Islamic Cooperation (OIC) Youth Indonesia, menggelar diskusi tentang isu-isu kemanusiaan global, di Jakarta, Minggu (21/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari Perdamaian Internasional jatuh tanggal 21 September setiap tahunnya.

Lewat peringatan ini, organisasi payung bagi semua organisasi pemuda Islam di Indonesia, Organization of Islamic Cooperation (OIC) Youth Indonesia, mengajak para pemuda untuk makin kritis, aktif sekaligus berkomitmen memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan universal.

OIC Youth Indonesia memperingati Hari Perdamaian Internasional dengan menggelar diskusi tentang isu-isu kemanusiaan global, mulai dari konflik antara Israel-Palestina, Pakistan-India, dinamika pascaperang di Karabakh, kondisi etnis Uighur di Tiongkok, hingga perang Rusia-Ukraina.

Presiden OIC Youth Indonesia, Astrid Nadya Rizqita mengatakan, saat ini dunia Islam dihadapkan pada masalah yang sangat kompleks.

Dari Palestina yang diblokade dan diduduki Israel, konflik status politik dan militerisasi di Kashmir, maupun tragedi kemanusiaan di Xinjiang.

“Permasalahan ini bukan hanya berdampak pada negara atau wilayah tertentu, tetapi juga pada stabilitas global dan masa depan generasi muda."

"Karena itu, solidaritas lintas bangsa adalah kunci untuk memperjuangkan keadilan dan perdamaian yang sejati,” kata Astrid dalam diskusi, di Jakarta, Minggu (21/9/2025).

Menurutnya untuk memahami dan mencari solusi soal konflik ini, penting merujuk sejarah, budaya dan perjanjian eksis pada level Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Kerjasama Islam (OKI) maupun forum multilateral lain.

Namun sebagai non-state actor, pemuda juga dapat mengambil peran dengan menempuh koridor-koridor yang tepat sebagaimana amanat UUD 1945 dan UU Nomor 37/1999 tentang Hubungan Luar Negeri.

“Kita memiliki amanat dari UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri untuk aktif berkontribusi,” katanya.

Baca juga: Eropa Pasang Badan Bela Palestina, Ancam Israel Jika Nekat Aneksasi Tepi Barat

Sementara itu, Sekjen OIC Youth Indonesia, Adlan Athori menyoroti kondisi etnis Uighur di Xinjiang yang hingga kini bahwa masih menghadapi penindasan dalam berbagai bentuk. 

Menurutnya semua ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk melemahkan eksistensi Uighur sebagai kelompok minoritas.

Situasi ini dipandang jelas sebagai pelanggaran serius nilai kemanusiaan.

“Mulai dari pembatasan kebebasan beragama, pengawasan ketat terhadap aktivitas masyarakat, hingga tekanan terhadap identitas budaya dan bahasa mereka,” katanya.

Wakil Presiden OIC Youth Indonesia, Yanju Sahara menekankan bahwa keadilan sosial dan menghapus struktur serta budaya kekerasan jadi tujuan utama demi menciptakan perdamaian di dunia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan