Donald Trump Pimpin Amerika Serikat
AS Naikkan Tarif Aplikasi Visa Tenaga Kerja H-1B Jadi 100 Ribu Dollar per Tahun
Kebijakan tersebut merupakan perintah eksekutif yang telah ditandatangani oleh Presiden Donald Trump pada Jumat malam (19/9/2025).
TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah AS secara resmi menerapkan biaya satu kali sebesar $100.000 atau setara Rp 1,66 Milyar untuk visa H-1B di Amerika Serikat mulai pada Minggu (21/9/2025) waktu setempat.
Kebijakan ini disampaikan seorang pejabat Gedung Putih pada Sabtu (20/9/2025).
Dikutip dari Reuters, Kebijakan tersebut merupakan perintah eksekutif yang telah ditandatangani oleh Presiden Donald Trump pada Jumat malam (19/9/2025).
Namun demikian, biaya tersebut tidak akan dikenakan bagi para pemegang visa yang izin H-1B miliknya masih berlaku dan dapat digunakan kembali untuk masuk ke AS.
Gedung Putih juga menegaskan bahwa biaya baru ini tidak berlaku bagi pemegang visa yang sedang memperpanjang status atau kembali ke AS setelah bepergian.
Struktur biaya terbaru pertama kali akan diterapkan pada siklus undian H-1B mendatang untuk pemohon baru, bukan untuk pemegang visa yang sudah ada atau proses perpanjangan.
Kebijakan ini pun dinilai berpotensi mengganggu operasi perusahaan teknologi global di AS terutama bagi mereka yang berasal dari India.
Hal ini terjadi lantaran India merupakan negara terbesar yang mengirimkan tenaga profesional teknologinya ke Amerika Serikat.
Data ini dikemukakan oleh Nasscom, badan industri teknologi informasi India, pada awal hari Sabtu.
Pengumuman pada Jumat tersebut memicu kekhawatiran di kalangan karyawan di berbagai perusahaan besar Amerika.
Perusahaan seperti Microsoft, Amazon, dan Alphabet yang merupakan induk dari Google juga telah mengirimkan pesan internal kepada sejumlah karyawan pemegang visa H-1B untuk tetap tinggal di AS.
Baca juga: Trump Berencana Jual Senjata Rp106 Triliun ke Israel, Apa Saja Isinya?
Hal ini dilakukan guna menghindari risiko dikenai biaya baru tersebut, menurut dokumen yang diperiksa oleh Reuters.
Di platform media sosial Tiongkok, Rednote, banyak pemegang visa H-1B berbagi cerita tentang upaya buru-buru kembali ke AS.
Bahkan beberapa di antaranya hanya bertahan dalam hitungan jam setelah mendarat di luar negeri dan langsung kembali ke AS karena khawatir terkena biaya tambahan $100.000 tersebut.
Apa Itu Visa H-1B?
Visa H-1B adalah kategori visa non-imigran Amerika Serikat yang diperuntukkan bagi tenaga kerja asing dengan keahlian khusus (specialty occupation) di bidang yang membutuhkan pengetahuan teoretis atau teknis tingkat tinggi.
Berdasarkan Immigration and Nationality Act (INA) Section 101(a)(15)(H), visa ini umumnya digunakan oleh perusahaan AS untuk merekrut profesional di sektor teknologi, rekayasa, kedokteran, akuntansi, dan pendidikan tinggi.
Adapun persyaratan kualifikasi untuk pemegang Visa H-1B ini antara lain:
- Pendidikan Minimal S1: Pemohon harus memiliki gelar sarjana (atau setara) di bidang terkait pekerjaan yang ditawarkan.
- Kesesuaian Bidang: Pekerjaan harus termasuk dalam kategori specialty occupation, seperti ilmu komputer, teknik, atau matematika.
- Sponsor Perusahaan: Perusahaan pemberi kerja wajib mengajukan Labor Condition Application (LCA) ke Departemen Tenaga Kerja AS untuk membuktikan bahwa upah yang ditawarkan tidak lebih rendah dari prevailing wage (upah standar pasar) dan tidak mengganggu kondisi pekerja lokal.
Mekanisme Pengajuan dan Kuota Visa H-1B
Terdapat batasan 85.000 visa per tahun (65.000 untuk umum + 20.000 tambahan bagi pemegang gelar master dari universitas AS).
Sistem undian bahkan diberlakukan jika jumlah pemohon melebihi kuota seperti pada 2024 yang mencapai 780.000 aplikasi.
Melalui sistem undian, seleksi dilakukan melalui pengundian acak (lottery).
Masa Berlaku Visa H-1B sendiri awalnya berlaku 3 tahun dan dapat diperpanjang hingga maksimal 6 tahun.
Setelah itu, pemegang visa harus kembali ke negara asal atau mengajukan green card melalui jalur imigran.
(Tribunnews.com/Bobby)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.