Perempuan China Ini Hamil 3 Kali dalam 4 Tahun Demi Hindari Hukuman Penjara
Tiongkok memiliki ketentuan bagi orang-orang yang menderita penyakit serius, hamil, atau menyusui untuk tetap berada di luar penjara.
Penulis:
Hasiolan Eko P Gultom
https://www.freepik.com/
HINDARI HUKUMAN - Ilustrasi hamil. Wanita yang dihukum karena penipuan berhasil lolos dari hukumannya dengan hamil 3 kali hanya dalam 4 tahun. Ia kini ditahan di pusat penahanan untuk menjalani sisa hukumannya.
Chen bukan satu-satunya orang yang memanfaatkan kehamilan untuk menghindari hukuman penjara.
Pada tahun 2015, seorang perempuan tertangkap hamil 15 kali dalam 10 tahun di Daerah Otonomi Xinjiang.
Para pakar hukum di Tiongkok juga telah menyerukan reformasi untuk memastikan celah hukum tersebut tidak dieksploitasi lagi, menekankan kalau keadilan tidak boleh dirusak oleh penundaan hukuman yang berulang.
Beberapa jaksa penuntut menyarankan penangguhan hukuman alih-alih mengurangi masa hukuman.
(oln/wn/scmp/*)
Baca Juga
Sosok Gadis Sukabumi Korban TPPO di China, Ibu hanya Buruh Pabrik dan Diminta Tebusan Rp200 Juta |
![]() |
---|
Kejutan Hasil China Masters 2025: Penakluk Alwi Farhan Dipulangkan Christo Popov |
![]() |
---|
Hasil China Masters 2025: Dikalahkan Chen/Toh, Rasa Penasaran Jafar/Felisha Belum Terbayar |
![]() |
---|
Jadwal 16 Besar Badminton China Masters 2025: Status Mentereng Putri KW dan Jojo |
![]() |
---|
Rekap Hasil 32 Besar China Masters 2025: 7 Wakil Indonesia ke 16 Besar, Leo/Bagas Susul Fajar/Fikri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.