Senin, 29 September 2025

Perempuan China Ini Hamil 3 Kali dalam 4 Tahun Demi Hindari Hukuman Penjara

Tiongkok memiliki ketentuan bagi orang-orang yang menderita penyakit serius, hamil, atau menyusui untuk tetap berada di luar penjara.

https://www.freepik.com/
HINDARI HUKUMAN - Ilustrasi hamil. Wanita yang dihukum karena penipuan berhasil lolos dari hukumannya dengan hamil 3 kali hanya dalam 4 tahun. Ia kini ditahan di pusat penahanan untuk menjalani sisa hukumannya. 

Chen bukan satu-satunya orang yang memanfaatkan kehamilan untuk menghindari hukuman penjara.

Pada tahun 2015, seorang perempuan tertangkap hamil 15 kali dalam 10 tahun di Daerah Otonomi Xinjiang.

Para pakar hukum di Tiongkok juga telah menyerukan reformasi untuk memastikan celah hukum tersebut tidak dieksploitasi lagi, menekankan kalau keadilan tidak boleh dirusak oleh penundaan hukuman yang berulang.

Beberapa jaksa penuntut menyarankan penangguhan hukuman alih-alih mengurangi masa hukuman.

 

(oln/wn/scmp/*) 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan