WhatsApp Benarkan Kabar Aplikasinya Diblokir Pemerintah Rusia
Pemerintah Rusia sendiri telah mengumumkan pembatasan terhadap aplikasi WhatsApp dan Telegram pada Rabu ini.
"Akses ke panggilan suara di aplikasi pesan instan asing akan dipulihkan setelah mereka mulai mematuhi undang-undang Rusia." ungkap Kementerian Digital Rusia.
Menanggapi hal tersebut, Telegram menyatakan bahwa mereka secara aktif memerangi penyalahgunaan platform seperti yang ditudingkan Rusia.
Upaya Telegram tersebut termasuk seruan untuk sabotase atau kekerasan, serta penipuan dan menghapus jutaan konten berbahaya setiap hari.
Di Rusia sendiri, lebih dari 100 juta orang menggunakan WhatsApp untuk mengirim pesan dan melakukan panggilan.
Menurut perwakilan WhatsApp, platform ini khawatir langkah Rusia ini merupakan upaya untuk memaksa pengguna beralih ke platform yang lebih rentan terhadap pengawasan pemerintah.
Perkembangan terbaru ini merupakan bagian dari gerakan Rusia menuju "kedaulatan digital" yang bertujuan mempertahankan kontrol atas komunikasi lokal.
Langkah ini memungkinkan otoritas Rusia untuk memantau aktivitas ilegal sekaligus mengontrol aliran informasi.
Penting untuk dicatat bahwa Rusia bukan satu-satunya negara yang mempertanyakan keamanan aplikasi pesan terenkripsi.
Pemimpin Inggris juga telah menyampaikan kekhawatiran serius tentang pergeseran ke pesan terenkripsi, yang secara efektif menghilangkan kemampuan polisi untuk menegakkan hukum terhadap aktivitas yang difasilitasi dalam layanan tersebut.
Sejak melancarkan operasi militernya di Ukraina, Rusia telah secara drastis membatasi kebebasan pers dan kebebasan berbicara di dunia maya.
Pembatasan terhadap WhatsApp dan Telegram ini menjadi babak terbaru dalam upaya pemerintah Rusia untuk mengontrol narasi informasi di dalam negeri.
(Tribunnews.com/Bobby)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.