Minggu, 5 Oktober 2025

WhatsApp Benarkan Kabar Aplikasinya Diblokir Pemerintah Rusia

Pemerintah Rusia sendiri telah mengumumkan pembatasan terhadap aplikasi WhatsApp dan Telegram pada Rabu ini. 

Penulis: Bobby W
Editor: Nuryanti
pexels
ILUSTRASI WHATSAPP - Ilustrasi penggunaan aplikasi Whatsapp yang diunduh dari situs gambar lisensi gratis Pexels pada Kamis (14/8/20250 

TRIBUNNEWS.COM - WhatsApp mengonfirmasi kabar bahwa pemerintah Rusia sedang berupaya memblokir layanannya di negara tersebut. 

WhatsApp sendiri adalah aplikasi pesan instan yang memungkinkan pengguna mengirim pesan teks, suara, gambar, dan melakukan panggilan suara/video melalui internet dengan fitur enkripsi ujung ke ujung untuk menjaga privasi komunikasi.

Platform pesan instan yang dimiliki oleh Meta Platforms ini secara resmi menyatakan bahwa pemblokiran dilakukan karena aplikasinya menawarkan hak pengguna untuk berkomunikasi dengan aman melalui enkripsi ujung ke ujung.

Hal tersebut disampaikan WhatsApp dalam pernyataan resminya kepada kantor berita AFP pada Rabu (13/8/2025).

"WhatsApp bersifat pribadi, memiliki enkripsi ujung ke ujung, dan menentang upaya pemerintah untuk melanggar hak orang-orang atas komunikasi yang aman. Inilah sebabnya Rusia berupaya memblokirnya dari lebih dari 100 juta orang Rusia." ungkap pihak WhatsApp.

Di dalam pernyataannya tersebut, WhatsApp juga menegaskan komitmennya untuk terus berupaya menyediakan layanan komunikasi terenkripsi di seluruh dunia, termasuk di Rusia

"Kami akan terus melakukan segala upaya untuk membuat komunikasi terenkripsi ujung ke ujung tersedia bagi semua orang, termasuk di Rusia," tegas perwakilan WhatsApp.

Pemerintah Rusia sendiri juga telah mengumumkan pembatasan terhadap aplikasi WhatsApp dan Telegram pada Rabu lalu. 

Adapun fitur yang menjadi sorotan Pemerintah Rusia adalah panggilan suara terenskripsi pada WhatsApp.

Menurut lembaga pengawas komunikasi Rusia, Roskomnadzor, langkah ini diperlukan pemerintah Rusia sebagai langkah untuk memerangi kejahatan.

"Demi memerangi penjahat, langkah-langkah sedang diambil untuk membatasi sebagian panggilan suara di aplikasi pesan instan asing ini (WhatsApp dan Telegram)," demikian pernyataan Roskomnadzor yang dikutip oleh agensi berita Rusia, RIA dan TASS.

Baca juga: Perang Rusia-Ukraina Hari ke-1.268, Zelensky Ungkap 5 Poin untuk Akhiri Perang

Menurut otoritas Rusia, aplikasi pesan instan tersebut telah menjadi layanan suara utama yang digunakan untuk penipuan dan pemerasan, serta melibatkan warga Rusia dalam kegiatan subversif dan teroris.

Tuntutan Rusia terhadap Platform Komunikasi Digital

Selain WhatsApp, pihak keamanan Rusia sebelumnya sering kali mengklaim bahwa aplikasi Telegram termasuk pelanggar berat aturan negara mereka lantaran menjadi platform bagi Ukraina untuk perekrutan militer dan spionase hingga melakukan tindakan sabotase di Negara Beruang Merah tersebut. 

Karena hal tersebut, Moskow menginginkan semua platform pesan instan memberikan akses data mereka sesuai dengan permintaan penegak hukum setempat.

Tidak hanya untuk penyelidikan penipuan, akses data ini juga diminta untuk investigasi kegiatan yang oleh Rusia dikategorikan sebagai teroris.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved