Situasi Makin Tegang, Tiongkok Usir Kapal Perang AS di Laut China Selatan
Ketegangan antara Amerika Serikat dan Tiongkok kembali memuncak di Laut China Selatan.
TRIBUNNEWS.COM - Ketegangan antara Amerika Serikat dan Tiongkok kembali memuncak di Laut China Selatan.
Pada Rabu, 13 Agustus 2025, militer Tiongkok mengumumkan merekonstruksi dan mengusir kapal perusak AS, USS Higgins, yang mereka tuding memasuki perairan dekat Scarborough Shoal (Huangyan Dao) tanpa izin Pemerintah Tiongkok.
Tindakan ini menjadi salah satu dari serangkaian insiden yang semakin memanaskan hubungan antara Amerika Serikat dan Tiongkok di Laut China Selatan.
Hubungan kedua negara di kawasan ini ditandai oleh ketegangan yang sudah berlangsung lama, di mana AS kerap melakukan operasi freedom of navigation (kebebasan navigasi) sebagai tantangan terhadap klaim sepihak Tiongkok atas sebagian besar wilayah Laut China Selatan.
Komando Teater Selatan Tentara Pembebasan Rakyat Tiongkok (PLA) menyatakan bahwa kapal tersebut telah diawasi, diberi peringatan, dan dikeluarkan oleh pasukan yang disiapkan untuk melacak serta menjaga kedaulatan kawasan.
Tindakan ini dideskripsikan sebagai pelanggaran serius terhadap keamanan dan kedaulatan Tiongkok, serta dianggap merusak stabilitas regional.
“Tindakan AS tersebut secara serius melanggar kedaulatan dan keamanan Tiongkok, serta sangat merusak perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan,” jelas komando Teater Selatan militer Tiongkok, dikutip dari Channel News Asia.
Namun dari sudut pandang Amerika Serikat, USS Higgins menjalankan misi freedom of navigation sesuai hukum internasional, menegaskan hak perjalanan di perairan internasional.
Armada Ketujuh AS menyebut bahwa mereka "menegaskan hak dan kebebasan navigasi" serta tidak akan terkendala jika China memang menyatakan sebaliknya.
"Pernyataan Tiongkok tentang misi ini tidak benar," ujar juru bicara Armada Ketujuh AS, Letnan Sarah Merrill, dalam balasan email atas pertanyaan Bloomberg.
"Apa pun yang dikatakan Tiongkok tidak akan menghalangi kami," tambahnya, dikutip dari The Sydney Morning Herald.
Baca juga: Tiongkok akan Terus Kuatkan Hegemoni di Laut China Selatan untuk Amankan Kepentingan Ekonomi
Klaim Wilayah
China mengklaim hampir seluruh wilayah Laut China Selatan, berdasarkan peta sembilan garis putus-putus (nine-dash line), yang mencakup wilayah yang juga diklaim oleh Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Vietnam.
Klaim ini sering kali menjadi sumber konflik diplomatik dan militer, terutama karena kawasan ini sangat strategis.
AS secara rutin melakukan operasi “kebebasan navigasi” di wilayah ini, menantang apa yang mereka sebut sebagai “pembatasan lintas damai” yang diberlakukan oleh Tiongkok dan penggugat lainnya.
Tujuannya adalah untuk menegaskan bahwa jalur tersebut merupakan bagian dari laut internasional, di mana kapal dan pesawat memiliki kebebasan untuk beroperasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.