Situasi Makin Tegang, Tiongkok Usir Kapal Perang AS di Laut China Selatan
Ketegangan antara Amerika Serikat dan Tiongkok kembali memuncak di Laut China Selatan.
Salah satu titik konflik utama adalah Beting Scarborough, kawasan kaya sumber daya yang menjadi jalur lalu lintas perdagangan laut senilai lebih dari 3 triliun USD setiap tahunnya.
Dalam pekan yang sama dengan insiden USS Higgins, kapal-kapal Tiongkok juga terlibat dalam manuver yang menyebabkan tabrakan di kawasan tersebut, menurut pernyataan dari pihak Filipina, insiden tabrakan pertama yang tercatat di daerah itu.
Penjaga pantai China mengatakan telah mengambil "tindakan yang diperlukan" untuk mengusir kapal-kapal Filipina dari perairan tersebut, yang mereka klaim sebagai wilayah mereka.
Namun demikian, pada tahun 2016, pengadilan arbitrase internasional yang dibentuk berdasarkan UNCLOS memutuskan bahwa klaim historis China tidak memiliki dasar hukum internasional.
Meskipun begitu, China secara tegas menolak mengakui putusan tersebut dan terus memperluas pengaruhnya di wilayah tersebut.
Kronologi Ketegangan AS–China di Laut China Selatan
Ketegangan antara Amerika Serikat dan China di Laut China Selatan bukanlah sesuatu yang terjadi secara tiba-tiba.
Perseteruan ini berkembang secara bertahap selama lebih dari dua dekade, dimulai dari peringatan diplomatik hingga berujung pada kehadiran militer yang intensif dan manuver yang semakin berbahaya.
Segalanya bermula pada pertengahan 1990-an, ketika Tiongkok mulai menunjukkan ambisinya untuk memperkuat klaim teritorialnya di Laut China Selatan.
Klaim ini mencakup hampir seluruh kawasan, berdasarkan peta sembilan garis putus-putus (nine-dash line) yang tidak diakui secara internasional.
Meskipun Amerika Serikat menyatakan netral dalam sengketa wilayah tersebut, Washington sejak awal menekankan pentingnya kebebasan navigasi di perairan internasional.
Memasuki tahun 2010, posisi AS mulai berubah menjadi lebih aktif. Menteri Luar Negeri AS saat itu, Hillary Clinton, secara terbuka menyatakan bahwa Laut China Selatan merupakan "kepentingan nasional" Amerika Serikat.
Pernyataan ini menandai awal keterlibatan langsung AS dalam dinamika kawasan, terutama dengan mendorong penyelesaian sengketa melalui jalur hukum dan menghormati hukum laut internasional.
Sejak saat itu, AS semakin rutin melakukan operasi kebebasan navigasi (FONOPs), yaitu patroli militer yang dilakukan di wilayah-wilayah laut yang diklaim secara sepihak oleh Tiongkok.
Tujuan dari operasi ini adalah untuk menunjukkan bahwa laut tersebut adalah milik internasional dan tidak boleh dikuasai secara eksklusif.
Namun, Tiongkok tak tinggal diam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.