Jumat, 3 Oktober 2025

Pengerahan Rudal Balistik Indonesia di Dekat IKN Jadi Sorotan Media Asing

Pengerahan rudal balistik Indonesia, yang pertama di Asia Tenggara, dapat mengubah keseimbangan kekuatan regional

Editor: Hasanudin Aco
Via CNA
RUDAL TNI - Platform rudal KHAN dilaporkan terlihat di Pangkalan TNI Angkatan Darat Raipur A di Kalimantan Timur pada 1 Agustus 2025. (Foto: Facebook/ASEAN Defense Studies) 

Namun norma itu sekarang mungkin berubah.

Negara di Asia Tenggara yang Memiliki Rudal

Langkah Indonesia kemungkinan akan mendorong negara-negara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) lainnya untuk menilai kembali kemampuan rudal dan pertahanan udara mereka sendiri.

Di kawasan tersebut, Vietnam diketahui memiliki rudal balistik kelas Scud era Soviet dan turunan Korea Utara seperti Hwasong-6, dengan jangkauan 300 hingga 500 km, tetapi sistem tersebut merupakan sistem era Perang Dingin dan bukan sistem yang baru diperoleh.

Sementara itu, Myanmar diyakini memiliki rudal balistik Hwasong-5 Korea Utara dan BP-12A Tiongkok, yang kemungkinan terintegrasi melalui platform SY-400.

Namun, belum ada konfirmasi resmi mengenai penggunaan operasional rutinnya.

Akuisisi rudal KHAN oleh Indonesia telah secara signifikan mengubah keseimbangan kekuatan regional, kata Ridzwan.

“Saya tentu saja khawatir dengan kemungkinan terjadinya perlombaan senjata,” katanya.

“Ini adalah rudal pertama dari jenisnya di kawasan ini dan, hingga saat ini, negara-negara masih enggan memperoleh rudal balistik taktis karena jangkauannya dan sifat senjatanya yang lebih sulit dicegat karena jendela serangannya yang terbatas.”

Langkah Indonesia membawa implikasi strategis bermata dua, kata Beni Sukadis dari lembaga pemikir Lembaga Studi Pertahanan dan Strategis Indonesia (Lesperssi) yang berpusat di Jakarta.

Meskipun hal itu meningkatkan postur pertahanan Indonesia, hal itu mungkin menimbulkan kekhawatiran di kalangan negara-negara tetangga dan negara-negara besar yang memiliki kepentingan di kawasan tersebut, katanya.

“Beberapa pihak mungkin menganggap langkah ini sebagai bentuk eskalasi militer, yang berpotensi memicu perlombaan senjata di Asia Tenggara.”

Meskipun pengerahan KHAN sah dalam kerangka pertahanan nasional Indonesia, negara harus terus memprioritaskan transparansi dan diplomasi pertahanan, guna menghindari terciptanya persepsi ancaman yang tidak semestinya dan membantu menjaga stabilitas regional, kata Beni.

Namun penting untuk memahami perkembangan ini sebagai sesuatu yang berakar pada sikap “aktif dan defensif” Indonesia, dan bukan sebagai alat ekspansi atau provokasi, kata Khairul Fahmi, pakar militer di Institut Studi Keamanan dan Strategis (ISESS) yang berbasis di Jakarta.

“Dengan kata lain, penguatan ini merupakan respons terukur terhadap pergeseran keamanan regional dan global,” ujarnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved