Krisis Korea
Jaksa Korea Selatan Minta Mantan Ibu Negara Kim Keon Hee Ditahan
Tim jaksa khusus Korea Selatan minta mantan Ibu Negara Kim Keon Hee ditahan untuk membantu proses penyelidikan.
TRIBUNNEWS.COM - Tim jaksa khusus Korea Selatan yang dipimpin Jaksa Min Joong-ki meminta surat penangkapan terhadap mantan Ibu Negara, Kim Keon-hee, ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
Permintaan ini diajukan pada hari ini, Kamis (7/8/2025), hanya sehari setelah Kim Keon-hee dipanggil untuk diperiksa oleh jaksa.
Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah Korea Selatan jaksa berusaha menangkap seorang mantan ibu negara.
Jika penangkapan disetujui, maka Kim Keon-hee dan suaminya, mantan Presiden Yoon Suk Yeol, akan menjadi pasangan mantan presiden dan ibu negara pertama yang ditangkap secara bersamaan.
"Pukul 13.21 hari ini, kami meminta surat perintah penangkapan untuk Kim Keon-hee," kata perwakilan tim jaksa penuntut khusus dalam konferensi pers, Kamis (7/8/2025).
Mereka mendakwanya dengan tiga tuduhan yaitu manipulasi harga saham di Deutsche Motors (melanggar Undang-Undang Pasar Modal), campur tangan dalam pemungutan suara dan pencalonan untuk Myeongtae-gyun (melanggar Undang-Undang Dana Politik) dan meminta bantuan dari penasihat hukum, Geonjin Beopsa (melanggar Undang-Undang Khusus tentang Mediasi dan Penerimaan Kepentingan Publik).
Tim jaksa khusus untuk sementara tidak memasukkan tuduhan suap dalam kasus Kim Keon-hee.
Mereka ingin fokus dulu menangkap tersangka dengan bukti yang kuat, lalu melanjutkan penyelidikan untuk tuduhan lainnya.
Menurut jaksa, memanggil Kim Keon-hee lagi tanpa menahannya tidak akan efektif karena dia terus membantah semua tuduhan.
Jaksa juga khawatir Kim bisa menghilangkan barang bukti, sehingga penahanan dianggap penting.
Saat pemeriksaan kemarin, jaksa memeriksa apakah jawaban Kim Keon-hee cocok dengan keterangan dan bukti yang mereka dapat dari orang-orang di sekitarnya.
Baca juga: Dari Balik Jeruji, Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Didakwa Lagi
Dari penyelidikan yang sudah lama dilakukan, jaksa menyimpulkan, tuduhan manipulasi saham Deutsche dan pemberian survei gratis cukup kuat dan bisa dipertanggungjawabkan.
Namun, Kim Keon-hee membantah semua tuduhan dengan mengatakan, "Itu tidak benar" dan "Saya tidak tahu."
Selain itu, jaksa menduga Kim Keon-hee menerima hadiah-hadiah mewah dari seorang biksu bernama Jeon Seong-bae, yang berusia 64 tahun.
Kasus ini menjadi sangat penting karena dianggap sebagai campur tangan warga sipil dalam urusan negara, dan berhubungan langsung dengan tuduhan suap.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.