AS Longgarkan Sanksi Myanmar, Pejabat Gedung Putih Bantah karena Ada Surat dari Min Aung Hlaing
AS cabut sanksi jenderal penguasa Myanmar, setelah pemimpin junta Min Aung Hlaing mengirimkan surat berisi pujian kepada Presiden Donald Trump.
Penulis:
Namira Yunia Lestanti
Editor:
Tiara Shelavie
Menurutnya keputusan ini “sangat mengkhawatirkan” dan menandai pergeseran kebijakan AS yang sebelumnya fokus menghukum junta militer Myanmar.
Hal serupa juga dilontarkan Anggota DPR AS Ami Bera dari Partai Demokrat, ia mengecam langkah Trump, menyebutnya sebagai “ide buruk” yang bertentangan dengan prinsip kebebasan dan demokrasi.
Menurutnya pencabutan sanksi AS berujung pada pemulihan ekonomi Myanmar, lantaran junta bisa memanfaatkan itu sebagai bukti “stabilitas nasional” untuk merayu kembali ke meja organisasi regional di kawasan Asia Tenggara atau ASEAN.
Lebih lanjut jika sanksi dicabut, junta akan mendapatkan ruang finansial dan politik yang lebih besar, yang dikhawatirkan memperpanjang represi terhadap oposisi.
Menghapus sanksi pada entitas yang berhubungan dengan kudeta 2021 juga dianggap melemahkan kredibilitas AS dan bertentangan dengan prinsip kebebasan politik.
Saat ini, junta militer tetap berkuasa sejak kudeta Februari 2021, dan belum menunjukkan komitmen serius untuk transisi demokrasi.
(Tribunnews.com / Namira)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.