Tiru Dialog Bahasa Gaul Drama Korea, 4 Pemuda Korut Ditangkap dan Dihukum Kim Jong Un
Presiden Korea Utara, Kim Jong Un melakukan penangkapan empat pemuda berusia dua puluhan yang kedapatan berbicara layaknya warga Korea Selatan.
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Gelombang budaya pop Korea Selatan atau yang dikenal hallyu, terus menunjukkan pengaruhnya bahkan hingga ke Korea Utara.
Hallyu (한류), atau yang lebih dikenal sebagai Gelombang Korea (Korean Wave), adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan fenomena global penyebaran budaya populer Korea Selatan.
Istilah ini pertama kali diciptakan oleh media Tiongkok pada akhir 1990-an untuk menyebut popularitas drama dan musik pop Korea yang mulai merambah Asia, dan sejak itu telah berkembang menjadi kekuatan budaya dan ekonomi yang luar biasa.
Kim Jong Un telah melakukan segala upaya untuk memberantas penyebarannya, termasuk melarang kaum muda berbicara atau menulis dengan pola bicara yang berbeda dari bahasa sehari-hari mereka.
Aturan ini tercantum dalam Pasal 41 Undang-Undang Jaminan Pendidikan Pemuda yang disahkan pada tahun 2021.
Secara umum, Pasal 41 menyatakan:
“Pemuda tidak boleh berbicara atau menulis dengan pola bicara yang aneh dan bukan pola bicara kita sendiri.”
Ini menjadi landasan hukum yang lebih jelas untuk melarang bahasa gaul dan ekspresi Korea Selatan di kalangan generasi muda Korea Utara.
Bahasa gaul Korea Selatan dilarang digunakan oleh warga Korut lantaran Pemerintah Korea Utara menganggap bahasa dan budaya Korea Selatan sebagai bentuk “pengaruh kapitalis dan imperialis” yang dapat melemahkan kontrol ideologis mereka.
Namun nyatanya bahasa dan ekspresi Korea Selatan diam-diam memasuki kehidupan sehari-hari generasi muda Korut.
Terbaru, sebuah laporan dari sumber Daily NK di Provinsi Hamgyong Utara mengungkap penangkapan empat pemuda berusia dua puluhan di kota Chongjin.
Mereka ditahan oleh petugas keamanan negara setempat hanya karena kedapatan berbicara layaknya warga Korea Selatan.
Penangkapan ini bermula dari laporan seorang warga setempat yang menyaksikan kelompok pemuda tersebut menirukan dialog dari berbagai film dan drama Korea Selatan yang populer.
Baca juga: Daftar 4 Negara yang Pernah Memakzulkan Pemimpinnya: Korea Selatan hingga Indonesia
Kini, keempat pemuda tersebut sedang menjalani interogasi intensif di kantor cabang Kementerian Keamanan Negara kota Chongjin.
Nasib mereka terancam hukuman kerja paksa yang diperkirakan berlangsung antara enam bulan hingga satu tahun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.