Senin, 6 Oktober 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Netanyahu Keracunan Makanan dan Harus Istirahat 3 Hari, Sidang Korupsi Ditunda hingga September

PM Israel Benjamin Netanyahu alami keracunan makanan dan harus istirahat tiga hari. Sidang kasus korupsinya ditunda hingga September.

|
Tangkapan layar YouTube IsraeliPM
BENJAMIN NETANYAHU - Tangkapan layar YouTube IsraeliPM yang diambil pada Minggu (22/6/2025) yang menampilkan Pernyataan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu soal serangan AS ke Iran.Netanyahu dilaporkan menggelar rapat kabinet keamanan mendadak selama lima jam penuh pada malam serangan udara Amerika 

Dalam kasus ini, Netanyahu menghadapi dakwaan suap.

Netanyahu membantah semua tuduhan, menyebut kasus ini sebagai “perburuan politik” oleh lawan-lawannya dan sebagian media.

Penundaan Berulang

Sejak Desember 2023, kesaksian penting dalam kasus ini kerap tertunda karena berbagai faktor, termasuk:

  • Masalah kesehatan Netanyahu
  • Tugas diplomatik luar negeri
  • Situasi keamanan, seperti konflik militer dengan Hamas di Gaza dan Iran di Lebanon Selatan

Permintaan tim kuasa hukum Netanyahu untuk menjadwal ulang sidang ke Rabu (23/7/2025) dan Kamis (24/7/2025) pekan ini ditolak.

Menurut Jerusalem Post, para hakim memutuskan tidak memungkinkan karena terbatasnya kapasitas selama masa reses.

Riwayat Medis Netanyahu

Baca juga: Kena Semprot Trump, Netanyahu Mengakui Pengeboman Gereja Gaza yang Mematikan adalah Kesalahan

Netanyahu memiliki riwayat medis yang kompleks. Pada 2024, ia menjalani dua operasi: pengangkatan prostat pada Desember dan operasi hernia pada Maret. Ia juga sempat mengalami flu parah.

Sebelumnya, pada Juli 2023, ia sempat pingsan karena detak jantung tidak stabil dan kini memakai alat pacu jantung.

Meski begitu, menurut juru bicara resmi, Netanyahu masih dapat menjalankan tugas-tugas kenegaraan dari kediamannya di Yerusalem Barat selama masa pemulihan.

(Tribunnews.com/ Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved