Kamis, 2 Oktober 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

AS Pangkas Tarif Impor Produk Indonesia Jadi 19 Persen, Pasar Bereaksi Positif

pemangkasan tarif tersebut memberikan angin segar bagi sejumlah emiten, khususnya yang bergerak di sektor ekspor

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TARIF IMPOR AS - Aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (11/4/2025). Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan jeda tiga bulan penuh atau sekitar 90 hari pada semua tarif impor tinggi yang ditetapkan kepada berbagai negara, termasuk Indonesia yang terkena tarif 32 persen. Belakangan, hasil negosiasi membuat besaran tarif impor turun menjadi 19 persen. 

Tarif Trump merujuk pada serangkaian kebijakan proteksionis yang diberlakukan oleh Trump dengan tujuan utama melindungi industri dalam negeri Amerika Serikat.

Melalui kebijakan ini, AS menaikkan tarif atau bea masuk terhadap berbagai produk impor, mulai dari baja, aluminium, tekstil, hingga barang-barang konsumsi.

Kebijakan tersebut dilandasi anggapan bahwa negara-negara mitra dagang, terutama Tiongkok, telah lama menerapkan praktik perdagangan yang tidak adil seperti dumping dan pencurian kekayaan intelektual.

Namun, dampak dari tarif tinggi ini tidak hanya dirasakan oleh negara-negara besar, tetapi juga negara berkembang seperti Indonesia.

Sejumlah produk ekspor unggulan Indonesia ke AS—seperti karet, alas kaki, dan tekstil—terkena tarif yang jauh lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Hal ini mengurangi daya saing produk Indonesia di pasar Amerika dan menekan kinerja ekspor nasional.

Pemerintah Indonesia pun melakukan berbagai upaya diplomasi dagang untuk menegosiasikan kembali tarif tersebut.

Salah satu hasil terkini dari negosiasi ini adalah keberhasilan menurunkan tarif impor dari sebelumnya 35 persen menjadi 19 persen, yang dinilai sebagai capaian strategis dalam memperbaiki posisi Indonesia di pasar AS.

Meski awalnya memicu ketegangan global dan gejolak pasar, pelonggaran sebagian tarif ini menunjukkan bahwa pendekatan negosiasi bilateral masih memungkinkan untuk mengatasi kebijakan proteksionis.

Istilah “Tarif Trump” kini tidak hanya menjadi catatan dalam sejarah kebijakan ekonomi AS, tetapi juga menjadi simbol dari perubahan lanskap perdagangan global yang semakin dinamis dan penuh negosiasi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved