Konflik Palestina Vs Israel
Brasil akan Bergabung dengan Pengaduan Afrika Selatan terhadap 'Israel' di Mahkamah Internasional
Brasil akan secara resmi mengajukan permohonan untuk berpartisipasi dalam gugatan yang diajukan Afrika Selatan terhadap Tel Aviv.
Editor:
Muhammad Barir
Brasil akan Bergabung dengan Pengaduan Afrika Selatan terhadap 'Israel' di Mahkamah Internasional
TRIBUNNEWS.COM- Brasil akan secara resmi mengajukan permohonan untuk berpartisipasi dalam gugatan yang diajukan Afrika Selatan terhadap Tel Aviv.
Media berita Brasil tersebut menyatakan bahwa gugatan di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) tersebut bertujuan agar tindakan yang dilakukan oleh pasukan Israel di Jalur Gaza diakui sebagai genosida.
Afrika Selatan mengajukan gugatan ke ICJ pada tahun 2023, menuduh Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
Gugatan tersebut, yang berakar pada Konvensi 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida, menuduh bahwa operasi militer Israel sejak Oktober 2023 telah menargetkan penduduk Palestina dengan tujuan menghancurkan kelompok mereka, baik sebagian maupun seluruhnya.
Afrika Selatan menyebut tindakan Israel, termasuk jatuhnya korban sipil yang meluas, penghancuran infrastruktur, dan pembatasan bantuan kemanusiaan, sebagai bukti kekerasan sistemik. Kasus ini juga merujuk pada pendudukan Israel di Tepi Barat dan kebijakannya terhadap Palestina yang melanggar hukum internasional.
Keluhan ini telah mengintensifkan perdebatan global mengenai tindakan militer Israel dan peran lembaga internasional dalam menangani kejahatan perang dan genosida.
Afrika Selatan, bekas negara apartheid, telah lama memperjuangkan hak-hak Palestina, membingkai konflik tersebut sebagai perjuangan modern melawan penindasan sistemik.
Putusan ICJ, yang diperkirakan akan dikeluarkan pada tahun 2025, dapat menjadi preseden untuk meminta pertanggungjawaban negara-negara atas genosida, meskipun pelaksanaannya masih belum pasti.
Menteri Luar Negeri Brasil Mauro Vieira mengumumkan keputusannya dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi Qatar, Al-Jazeera. Menurut Vieira, keputusan ini merupakan tanggapan atas meningkatnya serangan Israel terhadap warga sipil Palestina dalam beberapa bulan terakhir, sebagaimana dilaporkan oleh O Globo .
“Pengungkapan terbaru mengenai perang ini telah mendorong kami untuk memutuskan bergabung dengan Afrika Selatan di ICJ,” ujar Vieira.
Dengan bergabung secara resmi dalam proses persidangan, Brasil menjadi pihak yang berkepentingan dalam kasus tersebut. Hal ini memungkinkan negara tersebut untuk menyampaikan laporan tertulis, mendukung argumen lisan, dan berpartisipasi dalam fase-fase persidangan selanjutnya.
Secara politis, Brasil juga berpihak pada negara-negara yang telah mengkritik keras tindakan militer Israel di Gaza dan mengadvokasi akuntabilitas internasional yang lebih besar atas kejahatan perang dan genosida. Irlandia, Spanyol, Meksiko, Kolombia, Bolivia, Libya, Turki, Maladewa, dan Palestina telah bergabung dalam proses hukum ini.
Langkah ini kontras dengan kekuatan Barat, terutama AS, yang telah mendukung operasi militer Israel. Washington baru-baru ini menjatuhkan sanksi terhadap pelapor khusus PBB untuk wilayah Palestina, Francesca Albanese, atas tuduhan berulangnya tentang genosida terhadap Israel.
SUMBER: Orinoco Tribune
Konflik Palestina Vs Israel
Gaza Dibungkam, Internet dan Telepon Padam Total saat Tank Israel Kepung Kota |
---|
Lagi, AS Veto Resolusi DK PBB Soal Gencatan Senjata Gaza untuk Keenam Kalinya |
---|
Israel Pamer Iron Beam, Perisai Laser Canggih yang Bisa Hancurkan Roket dan Drone |
---|
Sidang Umum PBB 23 September di New York: Indonesia akan Bawa Isu Palestina |
---|
Rusia Turun Tangan, Bantu Warga Palestina Keluar dari Kota Gaza Saat Serangan Israel Menggila |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.