Minggu, 5 Oktober 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Trump Labeli BRICS Anti-Amerika dan Ancam Tetapkan Tarif 10 Persen, Indonesia Sudah Kena 32 Persen

Sebelum mengumumkan tarif impor baru ke 14 negara, Donald Trump mengancam jatuhkan tarif ke BRICS, Indonesia termasuk.

Dok. Gedung Putih
TARIF IMPOR TRUMP - Presiden AS Donald Trump saat mengadakan konferensi pers dengan Jaksa Agung Pam Bondi dan Wakil Jaksa Agung Todd Blanche mengenai Kemenangan Mahkamah Agung, 27 Juni 2025. Sebelum mengumumkan tarif impor baru ke 14 negara, Donald Trump mengancam jatuhkan tarif ke BRICS, Indonesia termasuk. 

Indonesia bergabung secara resmi pada Januari 2025, menjadi anggota ke-11 BRICS.

Dari 14 negara yang dikenai tarif baru oleh Trump pada 7 Juli, dua di antaranya merupakan anggota BRICS: Indonesia dan Afrika Selatan.

Indonesia dikenai tarif sebesar 32%, sementara Afrika Selatan 30%.

Meski begitu, belum jelas apakah tarif 32 persen itu sudah termasuk ancaman tarif tambahan 10 persen yang akan Trump kenakan kepada negara BRICS (jika resmi diterapkan).

Jika belum termasuk, maka Indonesia dan Afrika Selatan harus bersiap menghadapi lonjakan tarif baru.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved