Senin, 6 Oktober 2025

Konflik Suriah

AS Cabut Status Teroris untuk HTS Suriah, Trump Puji Komitmen Pemerintahan Baru

Pemerintahan Trump mencabut label teroris pada HTS Suriah usai rezim Assad digulingkan dan pemimpin barunya berkomitmen melawan terorisme.

Tangkap Layar Youtube Al Jazeera
AHMED AL-SHARAA - Tangkapan Layar YouTube Al Jazeera yang diambil pada Rabu (28/5/2025). Ini menunjukkan Pemimpin baru Suriah yang juga pemimpin HTS, Abu Mohammed al-Jolani atau Ahmad Al-Sharaa berpidato setelah menggelar pertemuan dengan Donald Trump (14/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump resmi mencabut penetapan Hay'at Tahrir al-Sham (HTS) di Suriah sebagai organisasi teroris asing.

Langkah ini diambil setelah kelompok yang dulu berafiliasi dengan al Qaeda itu mengumumkan pembubarannya.

Pemerintah baru Suriah juga menyatakan komitmen untuk memerangi terorisme dalam segala bentuk.

Pemberitahuan resmi yang ditandatangani Menteri Luar Negeri Marco Rubio pada 23 Juni menyebut pencabutan ini berlaku mulai Selasa (8/7/2025) setelah dipublikasikan dalam daftar federal.

Draft kebijakan tersebut telah diunggah pada Senin (7//7/2025).

“Pencabutan ini mengikuti pengumuman pembubaran HTS dan komitmen pemerintah Suriah untuk memerangi terorisme dalam segala bentuknya,” kata Rubio dalam pernyataan terpisah.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini selaras dengan Perintah Eksekutif 30 Juni yang mencabut sanksi AS terhadap Suriah.

Presiden Trump pada Juni menandatangani perintah eksekutif untuk secara resmi mengakhiri sanksi demi mendukung “jalan negara tersebut menuju stabilitas dan perdamaian.”

HTS sebelumnya ditetapkan sebagai organisasi teroris asing sejak 2018.

Kelompok ini berasal dari jaringan al Qaeda dengan nama Front al-Nusra.

Setelah memimpin penggulingan Bashar al-Assad pada Desember 2024, pemimpin HTS, Ahmed al-Sharaa, menjadi presiden sementara Suriah.

Baca juga: Pasukan Suriah Pimpinan HTS Bentrok dengan Tentara Lebanon di Perbatasan

Trump memuji pertemuannya dengan al-Sharaa pada Mei sebagai pertemuan yang “hebat” dan menggambarkannya sebagai sosok yang “menarik” dan “tangguh.”

Seorang pejabat senior AS mengatakan perintah eksekutif itu juga memerintahkan peninjauan ulang status Suriah sebagai negara sponsor terorisme.

Status negara sponsor terorisme itu telah berlaku sejak 1979.

Perintah itu juga memerintahkan peninjauan penetapan SDGT (Specially Designated Global Terrorist) untuk HTS dan al-Sharaa.

belum jelas apakah penetapan SDGT juga akan dicabut.

Pemerintahan Trump menilai langkah ini sebagai bagian dari upaya mendorong masa depan Suriah yang lebih damai.

“Perubahan positif dan tindakan terkini yang diambil oleh Pemerintah Suriah, setelah jatuhnya rezim Assad yang brutal, menunjukkan janji untuk masa depan yang stabil dan damai,” bunyi lembar fakta resmi Gedung Putih.

(Tribunnews.com/ Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved