Pendaki Tewas di Gunung Rinjani
Jenazah Juliana Marins akan Di-autopsi Ulang di Brasil, Tak Percaya Hasil Autopsi di Indonesia?
Pihak keluarga Juliana Marins mengambil tindakan hukum untuk meminta autopsi ulang di Brasil.
Di media sosial Brasil muncul banyak desakan autopsi ulang terhadap Juliana Marins.
Autopsi jenazah sebenarnya telah dilakukan di RSUD Bali Mandara pada Kamis (26/6/2025) pukul 22.00 WITA.
Dokter forensik RSUD Bali Mandara, dr Ida Bagus Putu Alit, DMF. Sp.F mengatakan hasil autopsi memperilhakan Juliana Marins meninggal bukan akibat hipotermia saat jatuh di jurang.
Berdasarkan hasil autopsi, Juliana Marins tewas akibat kekerasan tumpul hampir di seluruh tubuhnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan luka lecet geser di hampir seluruh tubuh korban, terutama di punggung, kepala, dan anggota gerak. Luka ini mengindikasikan bahwa tubuh korban tergeser oleh benda-benda tumpul saat jatuh.
"Kami juga menemukan banyak patah tulang, terutama di bagian dada, punggung, dan paha. Dari kerusakan itu terjadi perdarahan hebat dan kerusakan organ-organ dalam," ujar dr Alit.
Menurutnya, luka-luka tersebut merupakan penyebab langsung kematian Juliana.
Kesimpulan awal adalah korban meninggal akibat kekerasan tumpul yang menyebabkan kerusakan organ vital dan pendarahan masif, terutama di daerah dada dan perut.
“Kematian terjadi dalam waktu singkat, diperkirakan paling lama 20 menit setelah korban mengalami luka,” jelasnya.
Dokter Alit juga menyampaikan bahwa hipotermia tidak menjadi penyebab kematian, karena tidak ada tanda-tanda spesifik seperti penyusutan limpa.
Namun, ia menambahkan bahwa tidak bisa dilakukan pemeriksaan cairan bola mata untuk memastikan hipotermia, karena jenazah sudah dalam kondisi dingin dan disimpan dalam freezer.
"Secara umum, pola luka dan sebarannya konsisten dengan korban jatuh dari ketinggian. Tidak ada indikasi korban meninggal dalam waktu lama setelah luka terjadi," katanya.
Ia menekankan bahwa meskipun kesimpulan sementara mengarah ke kekerasan tumpul sebagai penyebab kematian, autopsi belum sepenuhnya lengkap karena masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi.
Saat diperiksa, kondisi jenazah masih utuh.
Tanda-tanda lebam dan kekakuan tubuh menunjukkan kematian terjadi 12–24 jam sebelum autopsi dilakukan, sesuai dengan standar forensik mayat yang telah dibekukan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.