Senin, 29 September 2025

Presiden Japan Post Disemprot Kritik Pedas oleh Pemegang Saham, Akui Kesalahan dan Minta Maaf

Japan Post akan mengandalkan outsourcing dan metode alternatif lainnya untuk mempertahankan kelangsungan operasional

Editor: Eko Sutriyanto
Asahi
RUPS JAPAN POST - Pintu masuk ke ruangan rapat umum pemegang saham Japan Post hari Rabu ini *(25/6/2025). 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Japan Post yang digelar di Tokyo pada Rabu pagi (25/6/2025) berlangsung panas.

Para pemegang saham menyampaikan kritik tajam terhadap manajemen perusahaan, terutama terkait kepatuhan hukum dan tanggung jawab operasional.

Isu utama yang mencuat adalah kegagalan Japan Post dalam melaksanakan panggilan sebelum pengambilan dan pengiriman surat dan barang.

Akibat pelanggaran tersebut, Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan.

Presiden Japan Post, Hiroya Masuda, langsung membuka rapat dengan permohonan maaf atas situasi yang memalukan ini.

“Saya menganggap ini sebagai kondisi yang sangat serius. Kami akan mengambil langkah-langkah pencegahan agar tidak terulang kembali, serta melakukan tindakan maksimal untuk memastikan kelancaran operasi,” ujarnya.

Masuda dan jajaran eksekutif lainnya juga secara berulang kali meminta maaf kepada para pemegang saham sepanjang sesi rapat berlangsung.

Baca juga: Presiden Japan Post Akui Kesalahan, Terima Sanksi dan Potong Gaji Usai Skandal Alkohol Terungkap

Sebagai dampak dari sanksi, sekitar 2.500 truk operasional Japan Post dinyatakan tidak dapat digunakan.

Meski demikian, perusahaan menegaskan bahwa pihaknya akan mengandalkan outsourcing dan metode alternatif lainnya untuk mempertahankan kelangsungan operasional.

Mereka juga menyebutkan bahwa dampaknya terhadap kinerja bisnis saat ini masih dalam pemantauan.

Namun, pernyataan tersebut belum cukup menenangkan para pemegang saham. Salah satu di antara mereka menyampaikan kritik pedas.

“Masih ada mentalitas ekstrateritorial seperti sebelum era privatisasi, dan tidak tampak adanya kesadaran hukum dari manajemen,” katanya.

Beberapa pemegang saham lainnya mempertanyakan validitas analisis penyebab pelanggaran dan keefektifan langkah-langkah pencegahan yang disampaikan oleh perusahaan.

“Kemungkinan besar, ini juga mencerminkan lemahnya kemampuan manajemen dalam menghadapi krisis,” ungkap seorang pemegang saham dalam rapat.

Diskusi seputar situasi Japan Post ini juga menjadi perhatian komunitas publik seperti Kelompok Pencinta Jepang, yang mengundang partisipasi publik untuk berdiskusi lebih jauh.

Bagi yang berminat, dapat bergabung secara gratis dengan mengirimkan nama lengkap, alamat, dan nomor WhatsApp ke [email protected].

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan