Sabtu, 4 Oktober 2025

Renang  di Pantai Suriah Harus Kenakan Pakaian Sopan, Wajib Tutup Badan Pakai Kain saat Berjalan

Pihak berwenang Suriah mengeluarkan aturan kepada masyarakat terutama imbauan kepada kaum perempuan mengenakan pakaian renang sopan di pantai

(DPA/DW)
ATURAN SURIAH - Seorang ibu dilarang berenang karena memaki burkini dan dia juga didenda Rp 7 juta.Pihak berwenang Suriah mengeluarkan aturan kepada masyarakat terutama imbauan kepada kaum perempuan mengenakan pakaian renang sopan di pantai bernama burkini 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak berwenang Suriah telah mengeluarkan arahan baru kepada masyarakat, terutama imbauan kepada kaum perempuan untuk mengenakan pakaian renang yang sopan di pantai.

Otoritas setempat menganjurkan penggunaan pakaian burkini.

Peraturan baru, yang diterbitkan pada Selasa (10/6/2025) oleh Kementerian Pariwisata Suriah ini, tepat enam bulan setelah pasukan pemberontak merebut kembali ibu kota, yang dipimpin oleh Presiden baru Ahmad Al Shara.

Kudeta menggulingkan rezim penguasa lama Bashar Al Assad pada bulan Desember tahun lalu.

Pengumunan pakaian renang yang dimaksud, telah disampaikan oleh Menteri Pariwisata, Mazen Al Salhani, dalam sebuah pernyataan.

"Pengunjung pantai dan kolam renang umum, baik wisatawan maupun penduduk lokal, diharuskan mengenakan pakaian renang yang sesuai dan mempertimbangkan selera masyarakat serta kepekaan berbagai lapisan masyarakat," kata Al Salhani, dikutip dari The National News.

"Pakaian renang yang lebih sopan diharuskan di pantai dan kolam renang umum (burkini atau pakaian renang yang menutupi lebih banyak bagian tubuh)."

Pernyataan tersebut menambahkan, saat berpindah dari satu tempat ke tempat lain, mereka juga diharuskan untuk mengenakan kain penutup atau jubah longgar (untuk wanita) di atas pakaian renang.

Pria diharuskan mengenakan kemeja saat tidak berenang berdasarkan panduan baru, yang menyatakan "pakaian topless tidak diizinkan di area publik".

"Di tempat umum selain pantai dan kolam renang, sebaiknya kenakan pakaian longgar yang menutupi bahu dan lutut, serta hindari pakaian transparan atau terlalu ketat," kata pernyataan tersebut.

Pedoman ini dibuat dengan mempertimbangkan "persyaratan kepentingan umum".

Baca juga: Suriah Diisukan Silaturahmi dengan Israel, Pemerintahan Ahmed al-Shaara Disebut Ingin Redakan Tensi

Kementerian tersebut mengatakan "pakaian renang Barat" dapat dikenakan di resor dan hotel "yang tergolong internasional dan premium (bintang empat)" dan di pantai pribadi.

Hal ini hanya diizinkan jika "perilaku yang pantas dipatuhi".

Tempat usaha lainnya harus menaati aturan kesopanan.

Peraturan baru ini muncul saat pemerintah baru Suriah berupaya menghidupkan kembali sektor pariwisatanya menyusul pencabutan sanksi AS pada bulan Mei.

Sejak pengambilalihan otoritas baru, yang dipimpin oleh kelompok Islam Hayat Tahrir Al Sham, keputusan yang dapat memengaruhi kebebasan kaum minoritas dan perempuan telah berada di bawah pengawasan khusus.

Sanksi Ekonomi Dicabut

Pemerintahan Amerika Serikat di bawah pimpinan Presiden AS Donald Trump, resmi mencabut sanksi ekonomi menyeluruh terhadap Suriah.

Langkah ini diumumkan oleh Departemen Keuangan AS pada Jumat (23/5/2025), menandai perubahan besar dalam kebijakan luar negeri Negeri Paman Sam menyusul berakhirnya kekuasaan rezim Bashar al-Assad.

Dalam keterangan resmi yang dikutip Times Of Israel, Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menyatakan pencabutan sanksi ini diusulkan Presiden Trump  setelah bertemu dengan pemimpin baru Suriah, Ahmed Al-Sharaa, di Arab Saudi. 

Adapun pencabutan sanksi memungkinkan Suriah untuk kembali berbisnis dengan AS dan mitra-mitra dagangnya lainnya, setelah ekonomi negara itu hancur akibat perang saudara selama 13 tahun.

Langkah ini termasuk penerbitan General License 25 oleh Departemen Keuangan AS, yang memungkinkan transaksi dengan pemerintah transisi Suriah di bawah kepemimpinan Presiden Ahmed al-Sharaa, termasuk bank sentral dan perusahaan milik negara .

Selain itu, pemerintahan Trump memberikan pengecualian selama 180 hari terhadap sanksi yang diberlakukan oleh Caesar Syria Civilian Protection Act.

Bertujuan untuk mendorong investasi baru dan memastikan penyediaan layanan penting seperti listrik dan air, serta transaksi yang berkaitan dengan produk minyak dan gas Suriah.

"Kebijakan ini akan membantu penyediaan listrik, energi, air, dan sanitasi, sekaligus memungkinkan respons kemanusiaan yang lebih efektif di seluruh wilayah Suriah," ujar Menteri Keuangan Scott Bessent dalam sebuah pernyataan.

Dengan adanya pelonggaran, upaya ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Suriah menuju masa depan yang lebih stabil dan sejahtera.

"Seperti yang dijanjikan Presiden Trump, Departemen Keuangan dan Departemen Luar Negeri menerapkan otorisasi untuk mendorong investasi baru ke Suriah," kata Menteri Keuangan, Scott Bessent.

"Suriah juga harus terus bekerja untuk menjadi negara yang stabil dan damai, dan tindakan hari ini diharapkan dapat menempatkan negara ini di jalan menuju masa depan yang cerah, makmur, dan stabil," imbuhnya.

Departemen Keuangan AS menjelaskan pencabutan sanksi berlaku untuk pemerintahan baru Suriah, dengan syarat negara tersebut tak menjadi tempat berlindung bagi kelompok teroris.

Baca juga: Pemulihan Pasca Perang: UE Ikuti AS, Cabut Sanksi Suriah Usai Kejatuhan Assad

Selain itu Suriah harus menjamin perlindungan bagi minoritas agama dan etnis di wilayahnya.

UE Ikuti Langkah AS

Menyusul langkah AS, Sebanyak 27 negara anggota Uni Eropa sepakat mencabut sanksi ekonomi terhadap Suriah sebagai langkah untuk mendukung pemulihan negara tersebut setelah runtuhnya rezim Bashar al-Assad.

Hal itu diumumkan Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, awal pekan lalu.

Dalam keterangan yang dikutip The Guardian, Kallas menyampaikan Uni Eropa telah mencabut sanksi ekonomi terhadap Suriah agar rakyat dapat membangun kembali negara yang damai dan inklusif setelah penggulingan Bashar al-Assad.

"Kami ingin membantu rakyat Suriah membangun kembali Suriah yang baru, inklusif, dan damai," kata Kallas dalam sebuah posting di X .

"Uni Eropa selalu mendukung rakyat Suriah selama 14 tahun terakhir dan akan terus melakukannya," imbuhnya.

Rencananya pencabutan sanksi akan mencakup penghapusan pembatasan di sektor energi dan transportasi, serta pelonggaran hubungan perbankan antara Suriah dan lembaga keuangan di Uni Eropa.

Tak hanya itu lima institusi keuangan utama Suriah, termasuk Bank Industri dan Bank Tabungan, juga akan dihapus dari daftar sanksi.

Hal ini memungkinkan mereka untuk mengakses aset yang sebelumnya dibekukan dan melakukan transaksi yang diperlukan untuk rekonstruksi dan bantuan kemanusiaan.

Meski begitu, Uni Eropa menekankan pencabutan sanksi ini bersifat bertahap dan dapat dibalik jika pemerintahan baru Suriah gagal memenuhi standar hak asasi manusia dan prinsip demokrasi.

Kallas juga menambahkan, segala hukuman terhadap rezim Bashar Al-Assad dan sanksi-sanksi atas pelanggaran hak asasi manusia akan tetap berlaku.

Dengan pencabutan sanksi ini, Uni Eropa berharap dapat memainkan peran kunci dalam mendukung pemulihan ekonomi dan stabilitas politik di Suriah, serta mencegah krisis kemanusiaan yang lebih dalam di kawasan tersebut.

Meskipun saat ini sanksi telah dicabut secara keseluruhan, namun pemerintah UE mengatakan akan tetap menjatuhkan sanksi jika pemimpin baru Suriah melanggar hak-hak minoritas.

Penjatuhan sanksi juga tak akan pandang bulu, bahkan menyasar individu yang berupaya merusak stabilitas.

Pencapaian Bersejarah bagi Suriah

Menteri Luar Negeri Suriah, Assad Al Shaibani, menyambut baik keputusan yang diambil pemerintah AS dan UE.

Ia memuji langkah itu dengan menyebutnya sebagai pencapaian bersejarah baru bagi rakyat Suriah, lantaran upaya ini dapat memperkuat keamanan, stabilitas, dan kesejahteraan rakyat Suriah.

"Kami, bersama rakyat kami, telah mencapai kemenangan bersejarah melalui pencabutan sanksi Uni Eropa terhadap Suriah," tulis Shaibani melalui X, sebagaimana dilaporkan Anadolu Agency.

"Suriah layak mendapatkan masa depan cerah yang sesuai dengan rakyat dan peradabannya," tambahnya.

(Tribunnews.com / Chrysnha, Namira)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved