Minggu, 5 Oktober 2025

10 Negara yang Menggelar Pemilihan Presiden di Tahun 2025, Korea Selatan Hari Ini

Berikut 10 negara yang menggelar pemilihan presiden tahun ini, termasuk Korea Selatan.

Tangkap layar YouTube ABC News (Australia)
PEMILU 2025 - Tangkap layar YouTube ABC News (Australia) pada 2 Juni 2025, memperlihatkan warga memasukkan surat suara untuk pemilihan presiden Korea Selatan 2022. Berikut 10 negara yang menggelar pemilihan presiden tahun ini, termasuk Korea Selatan. 

Pemilihan presiden di Kroasia diadakan pada 29 Desember 2024.

Karena tidak ada kandidat yang memperoleh mayoritas suara, putaran kedua diselenggarakan pada 12 Januari 2025.

Dilansir AP News, Presiden petahana Zoran Milanović memenuhi syarat untuk masa jabatan kedua dan terpilih kembali dengan rekor 75 persen suara.

4. Belarus: 26 Januari 2025

Pemilihan presiden di Belarus berlangsung pada 26 Januari 2025.

Presiden dipilih secara langsung untuk masa jabatan lima tahun.

Presiden petahana Alexander Lukashenko kembali memenangkan pemilihan.

Lukashenko telah memenangkan setiap pemilihan presiden sejak 1994, meskipun pemilu di Belarus secara luas dipandang tidak adil, menurut The New York Times.

5. Gabon: 12 April 2025

Pemilihan presiden di Gabon digelar pada 12 April 2025.

Baca juga: 10 Negara Terdepan dalam Teknologi AI: Amerika Serikat Tidak Terkejar, Indonesia?

Mengutip Africanews, ini adalah pemilihan pertama sejak dinasti Bongo digulingkan dalam kudeta tahun 2023, setelah 56 tahun berkuasa.

Presiden transisi Brice Oligui Nguema mencalonkan diri sebagai calon independen.

Tingkat partisipasi mencapai 70 persen, tertinggi sejak pemilu multipartai pertama tahun 1993.

Keesokan harinya, Oligui dinyatakan menang dengan perolehan 90 persen suara, sedangkan lawan utamanya, Alain Claude Bilie By Nze, hanya memperoleh 3%.

6. Togo: 3 Mei 2025

Pemilihan presiden tidak langsung diadakan di Togo, Afrika Barat, pada 3 Mei 2025.

Mengutip The Independent, ini adalah pemilihan presiden pertama sejak reformasi konstitusi tahun 2024 yang menghapus pemilihan langsung.

Kini, presiden dipilih oleh Majelis Nasional untuk dua masa jabatan selama empat tahun.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved