Senin, 29 September 2025

Donald Trump Pimpin Amerika Serikat

6.800 Pelajar Terancan Dideportasi Buntut Kebijakan Trump Larang Harvard Terima Mahasiswa Asing

Pemerintahan Trump resmi mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa internasional, hingga membuat 6.800 Pelajar terancan dideportasi

Facebook The White House
DONALD TRUMP - Foto ini diambil pada Senin (21/4/2025) dari Facebook The White House memperlihatkan Presiden Amerika Serikat. Pemerintahan Trump resmi mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa internasional, hingga membuat 6.800 Pelajar terancan dideportasi. 

TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Donald Trump resmi mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa internasional.

Pengumuman ini diungkap Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS), pada Jumat (23/5/2025).

Dalam pengumuman resminya Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem menegaskan bahwa sertifikasi Student and Exchange Visitor Program (SEVP) milik Harvard telah resmi dicabut mulai tahun ajaran 2025–2026.  

Adapun keputusan ini dibuat karena pemerintahan Trump mencurigai Harvard telah melakukan kegiatan ilegal yang berbahaya yakni menumbuhkan kekerasan, dan antisemitisme.

Tak hanya itu DHS juga menuduh Harvard gagal menciptakan lingkungan kampus yang aman, khususnya bagi mahasiswa Yahudi serta membiarkan aktivitas yang dianggap "anti-Amerika" dan "pro-teroris".

Pemerintah juga menuding universitas tersebut bekerja sama dengan Partai Komunis Tiongkok melalui pelatihan anggota kelompok paramiliter.

“Harvard tidak dapat lagi menerima mahasiswa asing dan mahasiswa asing yang ada harus pindah atau kehilangan status hukum mereka,” kata Departemen Keamanan Dalam Negeri AS dalam sebuah pernyataan.

Buntut masalah ini Pemerintah AS mengambil sikap tegas dengan mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa internasional mulai tahun ajaran 2025–2026.

Memaksa mahasiswa asing yang sedang belajar untuk pindah ke kampus lain atau kehilangan status legal mereka di AS.

Dalam surat resminya kepada Harvard, Noem memberi batas waktu 72 jam agar kampus menyerahkan rekaman video dan audio terkait aktivitas protes mahasiswa asing selama lima tahun terakhir apabila ingin mempertahankan sertifikasinya.

6.800 Pelajar Terdampak

Baca juga: Trump Potong Lagi Dana Harvard 60 Juta Dolar, Dituding Tolerir Anti-Semitisme

Imbas keputusan tersebut lebih dari seperempat mahasiswa Harvard yang sebagian besar merupakan mahasiswa internasional dilanda kecemasan dan kebingungan akibat pengumuman tersebut.

Lantaran kebijakan ini mengharuskan mereka yang belum lulus untuk pindah ke institusi lain atau meninggalkan AS, sementara mahasiswa yang lulus semester ini tidak terpengaruh.

Mengutip laporan dari CNN International, kampus ini memiliki sekitar 27 persen pelajar asing atau setara 6.800 mahasiswa internasional dari total mahasiswa.

Mahasiswa asal China merupakan kelompok terbesar, diikuti oleh pelajar dari Kanada, India, Korea Selatan, Inggris, Jerman, Australia, Singapura, dan Jepang.

Usulan Trump Dikecam

Merespon keputusan ini, Harvard dengan tegas mengecam tindakan tersebut sebagai "pembalasan yang melanggar hukum".

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan