Donald Trump Pimpin Amerika Serikat
6.800 Pelajar Terancan Dideportasi Buntut Kebijakan Trump Larang Harvard Terima Mahasiswa Asing
Pemerintahan Trump resmi mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa internasional, hingga membuat 6.800 Pelajar terancan dideportasi
Meski mendapat banyak tekanan dari pemerintah pihak universitas menyatakan komitmen penuh untuk mendukung mahasiswa internasional serta mempertahankan misi akademik dan penelitian universitas.
Kecaman serupa turut dilontarkan Duta Besar Australia untuk AS, Kevin Rudd, yang menyebutnya "mengganggu" dan berkomitmen untuk mendukung mahasiswa yang terdampak.
Sementara, Hakim Distrik AS Jeffrey S. White menyatakan kekhawatiran atas pelanggaran hak konstitusional dan proses hukum yang adil.
Ia bahkan mengeluarkan perintah penangguhan nasional yang mencegah otoritas imigrasi mencabut status hukum mahasiswa internasional selama proses hukum berlangsung, beberapa jam setelah pengumuman dirilis.
Kronologi Perseteruan Trump VS Harvard
Konflik panas ini bermula ketika Pemerintah AS secara mengejutkan membekukan dana federal sebesar 2,2 miliar dollar AS untuk Universitas Harvard pada 14 April kemarin.
Pemerintah AS berdalih pembekuan dana dilakukan karena memandang universitas Harvard gagal mengendalikan antisemitisme lantaran menoleransi aksi pro-Palestina.
Selain itu pemerintah menilai universitas Harvard tak patuh karena menolak perintah penutupan program dan inisiatif keberagaman, kesetaraan, dan inklusi, termasuk dalam perekrutan dan penerimaan mahasiswa.
Namun Harvard beralasan bahwa penolakan tersebut dilakukan karena mereka untuk menolak menyerahkan kendali universitas terkemuka dunia itu kepada pemerintah.
“Harvard tidak akan tunduk pada tekanan dari pemerintah dan tidak akan menyerahkan haknya untuk mengatur independensi akademiknya,” ujar Garber dalam surat kepada civitas akademika, dikutip kantor berita AFP.
Sebagai respons atas penolakan tersebut, Satuan Tugas Gabungan Trump untuk Memerangi Anti-Semitisme mengumumkan pembekuan dana hibah multi-tahun senilai 2,2 miliar dollar AS, serta kontrak pemerintah sebesar 60 juta dollar AS.
Selain itu pemerintah juga meminta Harvard melakukan audit internal atas pandangan mahasiswa dan staf fakultas, serta meninjau ulang kebijakan disiplin dan proses perekrutan.
“Harvard memperlihatkan pola pikir meresahkan yang sudah menjadi endemik di universitas-universitas bergengsi di negara ini,” demikian pernyataan dari satuan tugas tersebut.
Untuk menekan Harvard pada April lalu pemerintah Trump mengancam mencabut status bebas pajak dan dana hibah federal Harvard.
Meliputi tindakan pembekuan dana riset federal sebesar 2,2 miliar dolar serta tambahan dana hibah sebesar 1 miliar dolar AS.
Bahkan pemerintah Trump juga turut mengancam pendidikan mahasiswa internasional dan status bebas pajak universitas.
(Tribunnews.com / Namira)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.