Senin, 29 September 2025

Konflik Palestina Vs Israel

3 Negara 'Muak' pada Israel yang Terus Lakukan Genosida di Gaza, Ancam Beri Sanksi Pihak Netanyahu

Tiga negara ini bak muak pada Israel yang terus lakukan genosida di Gaza dan menyebabkan rakyat sipil tewas. Ini pernyataan mereka, Senin (19/5/2025).

khaberni/tangkap layar
IDF PERLUAS AGRESI - Pasukan Israel (IDF) dari Divisi Tank Tempur, berkumpul di Jalur Gaza. Tiga negara ini bak muak pada Israel yang terus lakukan genosida di Gaza dan menyebabkan rakyat sipil tewas. Ini pernyataan mereka, Senin (19/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Para pemimpin Prancis, Inggris, dan Kanada memperingatkan langkah-langkah konkret terhadap Israel, termasuk sanksi, usai militer Israel terus menerus melakukan serangan ke Gaza.

Sebaliknya tiga negara tersebut tak akan memberikan sanksi jika Israel menghentikan serangannya di Gaza dan mencabut blokade kemanusiaan.

Pernyataan bersama itu dikeluarkan Senin (19/5/2025).

Pernyataan itu mencerminkan meningkatnya frustrasi internasional dengan perilaku Israel di Gaza.

Serta kekhawatiran yang berkembang atas bencana kemanusiaan di Gaza yang semakin dalam dan pelanggaran hukum internasional yang terus berlanjut.

“Kami sangat menentang perluasan operasi militer Israel di Gaza. Tingkat penderitaan manusia di Gaza tidak dapat ditoleransi. Pengumuman kemarin bahwa Israel akan mengizinkan sejumlah bantuan makanan masuk ke Gaza sama sekali tidak memadai," kata pernyataan dari tiga negara tersebut, mengutip Palestine Chronicle.

“Kami tidak akan berdiri sementara pemerintah Netanyahu melakukan tindakan mengerikan ini (genosida di Gaza). Jika Israel tidak menghentikan serangan militer baru dan mencabut pembatasan bantuan kemanusiaan, kami akan mengambil tindakan konkret lebih lanjut sebagai tanggapan,” tambahnya.

Mereka juga menentang kuat perluasan permukiman ilegal Yahudi Israel di Tepi Barat yang diduduki.

Baik Prancis, Inggris, maupun Kanada menegaskan kembali bahwa penduduk Yahudi Israel di Tepi Barat mereka ilegal dan merusak kelangsungan hidup negara Palestina dan keamanan Israel serta Palestina.

Pernyataan itu juga mengutuk pemerintahan Benjamin Netanyahu yang memberikan ancaman 'keputusasaan' di mana mereka akan menghancurkan Gaza, dan mengusir warga Palestina.

“Pengungsian paksa permanen adalah pelanggaran hukum humaniter internasional,” kata pernyataan itu.

Baca juga: Ketegangan Meningkat: Israel Kerahkan Kendaraan Militer ke Kawasan Gaza

Selain mengutuk serangan militer, pernyataan itu menyuarakan dukungan untuk upaya mediasi gencatan senjata yang sedang berlangsung oleh Amerika Serikat, Qatar, dan Mesir. 

Para pemimpin meminta semua pihak untuk terlibat secara serius dalam negosiasi dan mengambil langkah-langkah segera untuk menghentikan bencana kemanusiaan di Gaza.

Tiga negara tersebut kembali mengutamakan solusi dua negara yang mereka anggap menjadi satu-satunya jalan yang layak untuk mencapai perdamaian dan keamanan abadi bagi Israel dan Palestina. 

Dalam konteks yang sama, para pemimpin menuntut agar Hamas segera membebaskan semua tawanan yang tersisa di Jalur Gaza, menggarisbawahi posisi mereka bahwa semua kehidupan sipil harus dilindungi di bawah hukum internasional.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan