Jumat, 3 Oktober 2025

Konflik India dan Pakistan

India Blokir Akun Media China Xinhua dan Global Times di X Karena Dituduh Sebarkan Berita Palsu

India telah memblokir banyak akun X milik Kantor Berita China seperti Xinhua, Global Times karena dituduh sebarkan berita palsu. 

Editor: Muhammad Barir
Pexels
INDIA PAKISTAN MEMANAS - Ilustrasi bendera India dan Pakistan yang diambil dari Pexels pada 29 April 2025. Dua negara nuklir ini berada di ambang perang. 

India Blokir Akun Berita Xinhua dan Global Times di Platform X Karena Dituduh Sebarkan Berita Palsu

TRIBUNNEWS.COM- India telah memblokir banyak akun X milik Kantor Berita China seperti Xinhua, Global Times karena dituduh sebarkan berita palsu. 

Selain itu, India juga memblokir akun kantor berita Turki, TRT World  yang juga termasuk akun-kaun yang diblokir di India.

Sebelumnya, Kedutaan Besar India di China  memperingatkan kepada media Global Times untuk memverifikasi fakta sebelum memposting di media sosial.

“Yang terhormat Global Times News, kami sarankan Anda memverifikasi fakta dan memeriksa silang sumber Anda sebelum menyebarkan disinformasi semacam ini,” kata Kedutaan Besar India dalam sebuah posting di X.

Kedutaan Besar India menambahkan bahwa beberapa akun pro-Pakistan menyebarkan klaim tidak berdasar dalam konteks Operasi Sindoor.

Kedutaan Besar India menambahkan, “Jika media massa menyebarkan informasi semacam itu tanpa memverifikasi sumbernya, hal itu menunjukkan adanya kelalaian serius dalam hal tanggung jawab dan etika jurnalistik.”

Sebelumnya, India memerintahkan X untuk memblokir lebih dari 8.000 akun di X. 

Platform tersebut mengatakan bahwa mereka dengan berat hati mematuhi apa yang mereka sebut sebagai "sensor" yang diberlakukan pemerintah.

Tindakan tersebut tampaknya merupakan bagian dari tindakan keras India yang menyasar akun media sosial politisi, selebriti, dan organisasi media Pakistan di tengah meningkatnya ketegangan dan konfrontasi mematikan antara kedua negara tetangga yang memiliki senjata nuklir tersebut.

Perintah tersebut, yang menurut X mencakup tuntutan untuk memblokir organisasi berita internasional dan pengguna terkemuka lainnya, muncul sehari setelah Meta melarang halaman berita Muslim terkemuka di Instagram di India atas permintaan New Delhi.

"X telah menerima perintah eksekutif dari pemerintah India yang mengharuskan X untuk memblokir lebih dari 8.000 akun di India, dengan kemungkinan sanksi termasuk denda besar dan pemenjaraan bagi karyawan lokal perusahaan," kata tim urusan pemerintah global situs tersebut dalam sebuah pernyataan.

Ditambahkannya, pemerintah tidak menyebutkan secara rinci unggahan mana dari akun-akun tersebut yang melanggar hukum India dalam banyak kasus, dan tidak memberikan bukti atau pembenaran atas pemblokiran pada banyak kasus lainnya.

Platform milik Elon Musk itu mengatakan pihaknya tidak setuju dengan tuntutan India tersebut tetapi telah memulai proses pemblokiran akun-akun tertentu di India.

“Pemblokiran seluruh akun tidak hanya tidak perlu, tetapi juga merupakan penyensoran konten yang ada dan yang akan datang, serta bertentangan dengan hak dasar kebebasan berbicara,” kata pernyataan itu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved