Senin, 29 September 2025

Donald Trump Pimpin Amerika Serikat

Perintah Eksekutif Trump: Tekan Harga Obat di AS, Dipangkas Hingga 80 Persen

Presiden Trump, kembali merilis perintah eksekutif kontroversialnya, memangkas harga obat resep dan farmasi akmulai dari 30 persen hingga 80 persen

Facebook The White House
TRUMP SAHKAN ATURAN - Foto diambil dari The White House, Selasa (6/5/2025), Presiden Trump, kembali merilis perintah eksekutif kontroversialnya, memangkas harga obat resep dan farmasi akmulai dari 30 persen hingga 80 persen. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, kembali merilis perintah eksekutif kontroversialnya, memangkas harga obat-obatan di AS.

Dalam unggahan di platform media sosial miliknya, Truth Social, Trump menyatakan akan menandatangani perintah eksekutif yang bertujuan menurunkan drastis harga obat-obatan di AS, bahkan hingga 80 persen.

"Saya akan menandatangani salah satu Perintah Eksekutif yang paling penting. Harga Obat Resep dan Farmasi akan diturunkan, segera, 30 persen hingga 80 persen," tulis Trump, dikutip dari CNN international. 

"Saya akan memberlakukan kebijakan bangsa yang paling disukai di mana AS akan membayar harga yang sama dengan Negara yang membayar harga terendah di mana pun di Dunia," imbuhnya.

Untuk menyeimbangkan dampaknya di dalam negeri, Trump juga berencana menaikkan harga obat-obatan buatan AS yang dijual ke luar negeri. 

Belum dirinci kapan kebijakan ini akan diberlakukan, namun dengan kebijakan tersebut warga AS tak akan lagi membayar resep obat yang harganya seringkali melonjak.

Harga obat-obatan di Amerika Serikat selama ini memang dikenal sebagai yang paling mahal di dunia. 

Dengan dalih tingginya biaya penelitian dan pengembangan (R&D), harga obat di AS seringkali dipatok mencapai lima hingga 10 kali lipat lebih mahal dibandingkan negara lain. 

Alasan ini yang membuat Trump berambisi menghidupkan gagasan pemotongan anggaran Medicaid dalam paket pemotongan pajak dan pengeluaran DPR GOP.

Menentang kebijakan sebelumnya yang diberlakukan selama masa jabatan pertama presiden. 

Sebagai informasi, Ini bukan pertama kalinya Presiden Trump mencoba mengaitkan harga obat dengan harga yang dibayarkan negara lain. 

Baca juga: Trump Umumkan Gencatan Senjata India-Pakistan: Harapan Baru

Pada periode pertama menjabat presiden di tahun 2017 silam,Trump sempat mengusulkan rencana pemangkasan harga obat.

Dalam usulan tersebut pemerintahannya diproyeksi dapat menghemat uang pembayar pajak lebih dari 85 miliar dolar AS dalam tujuh tahun.

Memangkas pengeluaran tahunan AS lebih dari 400 miliar dolar AS untuk obat-obatan.

Akan tetapi pengadilan memblokir usulan program penetapan harga acuan internasional.

Usulan Trump Menuai Kritik

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan