WNI ditahan aparat imigrasi AS, Kemlu Indonesia klaim lakukan pendampingan hukum
Seorang warga negara Indonesia ditahan oleh aparat imigrasi Amerika Serikat beberapa hari setelah visa pelajarnya dicabut. Kementerian…

Rahmawati mengatakan pemerintah AS sedang melakukan pemantauan catatan kriminal dan kegiatan aktivisme yang dilakukan para pelajar internasional.
Hal ini, kata Rahmawati, tak lepas dari kebijakan pengetatan keimigrasian yang diterapkan Presiden Donald Trump.
Ia menjelaskan pemerintahan Trump akan melakukan tindakan tegas kepada pelajar yang terlibat dalam aktivitas yang berlawanan dengan pandangan politik pemerintahan AS terkini.
"Bahkan visa-nya itu bisa di-revoke atau dibatalkan oleh pihak pemerintah AS," ujar Rahmawati.
Rahmawati mengatakan perwakilan diplomatik Indonesia di AS mengimbau para pelajar Indonesia untuk berhati-hati selama menjalani masa studi di AS.
"Pelajar Indonesia yang ada di AS ini senantiasa berhati-hati dan juga menghindari tindakan atau keterlibatan dalam kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan utama belajarnya di AS," ujar Rahmawati.
AWH ditangkap di tempat kerja
AWH ditangkap oleh petugas Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) di tempat kerjanya di Marshall, Negara Bagian Minnesota, pada 27 Maret 2025, menurut dokumen pengadilan yang diajukan oleh pengacaranya sebagaimana dilansir media AS, Star Tribune.
Visa pelajar F-1 miliknya telah dicabut empat hari sebelumnya. Namun, pencabutan itu tidak diberitahukan kepada AWH, kata istri dan pengacaranya.
Direktur perlindungan WNI di Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengatakan AWH kini ditahan di fasilitas ICE di Negara Bagian Minnesota.
Pengacara AWH, mengatakan kliennya telah mempertahankan status legal sejak datang di AS dan permohonan 'Green Card' seharusnya memungkinkan dia untuk tinggal di negara itu.
'Green Card' alias Kartu Hijau merupakan dokumen identitas yang menunjukkan bahwa seseorang memiliki izin tinggal tetap di Amerika Serikat.
"Bahkan dengan visa pelajarnya yang dicabut, dia masih diizinkan untuk tetap berada di AS selagi petisi imigrasinya diproses," katanya dalam email kepada media AS, Star Tribune.
Bagaimana rekam jejak AWH?
Dokumen pengadilan menyebutkan alasan resmi yang diberikan untuk menahan AWH adalah karena batas waktu visa pelajarnya telah kadaluarsa dan pelanggaran ringan.
Visa pelajarnya telah dicabut empat hari sebelum dia ditangkap pada bulan Maret.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.