WNI ditahan aparat imigrasi AS, Kemlu Indonesia klaim lakukan pendampingan hukum
Seorang warga negara Indonesia ditahan oleh aparat imigrasi Amerika Serikat beberapa hari setelah visa pelajarnya dicabut. Kementerian…

Polisi menangkap AWH dalam protes tersebut pada pukul 11.13 waktu setempat atau 13 menit setelah jam malam diberlakukan.
Selain itu, AWH memiliki catatan kriminal pada 2022, yaitu menimbulkan kerusakan pada properti dengan menyemprotkan grafiti pada trailer. AWH kemudian menjalani hukuman percobaan.
Mengapa AWH ditangkap?
Setelah AWH ditangkap aparat imigrasi AS, hakim imigrasi kemudian menggelar sidang jaminan pada 10 April. Pengacara AWH berdalih kliennya tidak menimbulkan ancaman sehingga dia harus dibebaskan.
Hakim imigrasi sepakat dengan argumen tersebut dan memerintahkan AWH membayar uang jaminan sebesar US$5.000.
Menurut pengacara AWH, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengajukan banding terhadap putusan hakim imigrasi.
Dalam sebuah wawancara, pengacara tersebut mengatakan bahwa pejabat federal tampaknya lebih tertarik pada riwayat protes politik kliennya daripada catatan kriminalnya.
"[Aksi protes AWH] adalah bukti pertama yang mereka ajukan untuk menentang jaminan, bukan kerusakan properti yang merupakan pelanggaran ringan," ujarnya. sebagaimana dikutip media AS, Star Tribune.
Judha Nugraha selaku direktur perlindungan WNI di Kementerian Luar Negeri RI, mengatakan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengajukan banding yang dijadwalkan diadakan pada 17 April 2025.
Departemen Luar Negeri AS belum mengeluarkan komentar atas kasus ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.