Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
China Serang Balik dengan Terapkan Tarif 125 Persen terhadap Barang-Barang AS, Berlaku 12 April
Amerika Serikat dan China saling menerapkan tarif tinggi terhadap barang-barang yang masuk ke negaranya.
TRIBUNNEWS.COM – China membalas kebijakan tarif Presiden AS, Donald Trump, dengan menaikkan bea masuk terhadap barang-barang asal AS, dari sebelumnya 84 persen menjadi 125 persen.
“Bahkan jika AS terus menaikkan tarif, hal tersebut tidak lagi masuk akal secara ekonomi dan akan menjadi lelucon dalam sejarah ekonomi dunia,” ujar Komisi Tarif Bea Cukai Dewan Negara China dalam sebuah pernyataan, Jumat (11/4/2025) dikutip CNBC.com.
“Dengan tarif setinggi ini, tidak ada lagi pasar bagi barang-barang AS di China.”
“Jika pemerintah AS terus meningkatkan tarif terhadap China, Beijing akan mengabaikannya,” lanjut pernyataan tersebut.
Tarif 125 persen ini akan berlaku mulai 12 April 2025.
Sebelumnya, pada Kamis, Pemerintahan Trump mengonfirmasi bahwa tarif bea masuk atas impor dari China kini secara efektif 145 persen.
“Disayangkan bahwa China menolak untuk datang dan bernegosiasi, karena mereka adalah pelanggar terburuk dalam sistem perdagangan internasional,” kata Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, kepada Fox Business, Rabu lalu, setelah China menaikkan tarifnya menjadi 84%.
“Mereka memiliki ekonomi paling tidak seimbang dalam sejarah dunia modern, dan saya bisa katakan bahwa eskalasi ini justru merugikan mereka,” ujar Bessent.
Meski ekspor China ke AS hanya menyumbang sekitar 3 persen total PDB China, dampaknya terhadap lapangan kerja tetap signifikan, menurut analisis dari perusahaan perbankan investasi, Goldman Sachs.
Diperkirakan, sekitar 10 hingga 20 juta pekerja di China terlibat dalam industri ekspor ke AS.
Apa Itu Tarif dan Siapa yang Menanggungnya?
Tarif adalah pajak atau bea masuk yang dikenakan terhadap barang impor.
Baca juga: China Ejek Tarif Trump dengan Video AI, Tunjukkan Bagaimana Orang-orang Amerika Bekerja di Pabrik
Tarif dibayarkan oleh perusahaan dalam negeri yang mengimpor barang dari luar negeri (importir), bukan oleh negara asal barang tersebut.
Salah satu tujuan dari penerapan tarif adalah untuk menaikkan harga barang impor, sehingga konsumen terdorong untuk memilih produk dalam negeri.
Dengan demikian, jika AS mengenakan tarif 145% terhadap barang-barang dari China, maka perusahaan-perusahaan AS yang mengimpor produk-produk tersebutlah yang harus membayar tarif kepada Departemen Keuangan AS.
Sebaliknya, jika China memberlakukan tarif 125% atas barang-barang dari AS, maka perusahaan-perusahaan China-lah yang akan menanggung bea tersebut saat mengimpor barang dari Amerika.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.