Arab Saudi Tunda Pemberian Visa Jelang Musim Haji, Alasan dan Daftar Negara Termasuk Indonesia
Arab Saudi menunda pemberian visa menjelang musim Haji. Berikut alasan dan daftar negara termasuk Indonesia yang terdampak kebijakan tersebut.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JEDDAH - Arab Saudi menunda pemberian visa menjelang musim Haji.
Pembekuan tersebut berlaku untuk visa kunjungan bisnis (entri tunggal dan ganda), visa e-turis, dan visa kunjungan keluarga.
Kebijakan penundaan itu berlaku mulai 13 April 2025.
Berikut Alasan dan Daftar Negara Termasuk Indonesia yang terdampak kebijakan tersebut:
Baca juga: Arab Saudi Hentikan Visa bagi India, Pakistan, dan Indonesia di Antara 14 Negara Menjelang Haji
Tribunnews.com menghimpun informasi dari Gulf News dan ARY News.
Pihak berwenang Saudi mengatakan bahwa langkah-langkah baru ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan koordinasi selama haji.
Basil Al-Sisi dari Kamar Perusahaan Pariwisata Mesir mengatakan dalam wawancara yang disiarkan televisi bahwa larangan tersebut menargetkan negara-negara yang diidentifikasi berkontribusi terhadap krisis tahun lalu.
Terkait hal ini, Arab Saudi telah memperbarui pedoman visa umrah. Visa akan dikeluarkan setiap tahun mulai tanggal 14 Dzulhijjah hingga 1 Syawal.
Jemaah dapat masuk antara tanggal 14 Dzulhijjah hingga 15 Syawal, dan harus meninggalkan tempat ibadah paling lambat tanggal 1 Dzulqaidah.
Para pejabat menegaskan kembali bahwa semua peziarah harus memperoleh jenis visa yang sesuai untuk perjalanan keagamaan dan memperingatkan tindakan hukum terhadap pelanggar.
Alasan Penundaaan Visa
Pengendalian Kapasitas Jemaah Haji dan Keamanan
Arab Saudi telah memberlakukan aturan yang lebih ketat untuk pelaksanaan ibadah haji guna menghindari kepadatan yang berpotensi membahayakan keselamatan para jemaah.
Menghindari Penggunaan Visa Non-Haji untuk Keperluan Haji
Menurut anggota Kamar Perusahaan Pariwisata Mesir, Basil Al Sisi, langkah penangguhan visa ini diambil setelah ditemukan penggunaan visa non-haji oleh sejumlah pengunjung dari negara-negara tersebut untuk melakukan ibadah haji pada musim haji tahun lalu. Hal ini menyebabkan krisis dan mengganggu sistem.
Pencegahan Pekerjaan Ilegal
Kualifikasi Piala Dunia 2026, Jumlah Suporter Timnas Indonesia Dibatasi Sangat Sedikit di Arab Saudi |
![]() |
---|
Menteri Haji Pastikan Prabowo Setujui Pembangunan Kampung Haji Didanai Danantara |
![]() |
---|
BEM-PTNU Minta KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji untuk Cegah Penggiringan Opini |
![]() |
---|
Tips Ustaz Khalid Basalamah Berlindung dari Fitnah Usai Kembalikan Uang ke KPK |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji, KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketum PBNU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.