Senin, 29 September 2025

Arab Saudi Tunda Pemberian Visa Jelang Musim Haji, Alasan dan Daftar Negara Termasuk Indonesia

Arab Saudi menunda pemberian visa menjelang musim Haji. Berikut alasan dan daftar negara termasuk Indonesia yang terdampak kebijakan tersebut.

Editor: Glery Lazuardi
Freepik
IBADAH HAJI - Foto ini diambil pada Senin (17/2/2025) dari Freepik, memperlihatkan orang-orang beribadah haji di Mekkah. Berikut ini link daftar nama jemaah haji 2025. Arab Saudi menunda pemberian visa menjelang musim Haji. Berikut alasan dan daftar negara termasuk Indonesia yang terdampak kebijakan tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JEDDAH - Arab Saudi menunda pemberian visa menjelang musim Haji. 

Pembekuan tersebut berlaku untuk visa kunjungan bisnis (entri tunggal dan ganda), visa e-turis, dan visa kunjungan keluarga. 

Kebijakan penundaan itu berlaku mulai 13 April 2025.

Berikut Alasan dan Daftar Negara Termasuk Indonesia yang terdampak kebijakan tersebut:

Baca juga: Arab Saudi Hentikan Visa bagi India, Pakistan, dan Indonesia di Antara 14 Negara Menjelang Haji

Tribunnews.com menghimpun informasi dari Gulf News dan ARY News.

Pihak berwenang Saudi mengatakan bahwa langkah-langkah baru ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan koordinasi selama haji.

Basil Al-Sisi dari Kamar Perusahaan Pariwisata Mesir mengatakan dalam wawancara yang disiarkan televisi bahwa larangan tersebut menargetkan negara-negara yang diidentifikasi berkontribusi terhadap krisis tahun lalu.

Terkait hal ini, Arab Saudi telah memperbarui pedoman visa umrah. Visa akan dikeluarkan setiap tahun mulai tanggal 14 Dzulhijjah hingga 1 Syawal. 

Jemaah dapat masuk antara tanggal 14 Dzulhijjah hingga 15 Syawal, dan harus meninggalkan tempat ibadah paling lambat tanggal 1 Dzulqaidah.

Para pejabat menegaskan kembali bahwa semua peziarah harus memperoleh jenis visa yang sesuai untuk perjalanan keagamaan dan memperingatkan tindakan hukum terhadap pelanggar.

Alasan Penundaaan Visa

Pengendalian Kapasitas Jemaah Haji dan Keamanan

Arab Saudi telah memberlakukan aturan yang lebih ketat untuk pelaksanaan ibadah haji guna menghindari kepadatan yang berpotensi membahayakan keselamatan para jemaah.

Menghindari Penggunaan Visa Non-Haji untuk Keperluan Haji

Menurut anggota Kamar Perusahaan Pariwisata Mesir, Basil Al Sisi, langkah penangguhan visa ini diambil setelah ditemukan penggunaan visa non-haji oleh sejumlah pengunjung dari negara-negara tersebut untuk melakukan ibadah haji pada musim haji tahun lalu. Hal ini menyebabkan krisis dan mengganggu sistem.

Pencegahan Pekerjaan Ilegal

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan