Rabu, 1 Oktober 2025

Donald Trump Pimpin Amerika Serikat

Trump Tunda Pelarangan TikTok, 5 Perusahaan AS Berebut Akuisisi Menjelang Deadline 5 April

Donald Trump kembali memperpanjang tenggat pelarangan TikTok di AS selama 75 hari, sehari sebelum larangan itu resmi diberlakukan.

Facebook Donald J. Trump
DONALD TRUMP - Foto ini diambil pada Senin (10/3/2025) dari publikasi resmi Donald J. Trump pada 3 November 2024 dalam kampanye Pilpres Amerika Serikat. Pada Jumat (4/4/2025), Trump kembali memperpanjang tenggat pelarangan TikTok di AS selama 75 hari. 

3. Zoop (Didirikan oleh Tim Stokely, pendiri OnlyFans)

Startup ini bermitra dengan yayasan mata uang kripto dan secara resmi telah menyampaikan penawaran kepada pemerintah AS, seperti dikutip dari Reuters.

4. Blackstone

Perusahaan investasi ini tengah mempertimbangkan bergabung dalam konsorsium investor non-China yang dipimpin oleh Susquehanna International Group dan General Atlantic.

5. Andreessen Horowitz

Firma modal ventura ini sedang menjajaki potensi investasi, kemungkinan besar bekerja sama dengan Oracle, yang juga telah menyatakan ketertarikan pada bisnis TikTok di AS.

Selain lima nama besar ini, perusahaan seperti Perplexity juga mengajukan penawaran merger.

Perplexity menyebut, kolaborasi ini akan membentuk “platform terbaik di dunia untuk kreativitas dan penemuan pengetahuan”, seperti dinyatakan dalam blog resminya.

Sementara itu, Trump dijadwalkan mempertimbangkan proposal akhir TikTok dalam pertemuan di Ruang Oval bersama sejumlah pejabat tinggi.

Di antaranya termasuk Wakil Presiden JD Vance, Menteri Perdagangan Howard Lutnick, Penasihat Keamanan Nasional Mike Waltz, dan Direktur Intelijen Nasional Tulsi Gabbard (CBS News, Reuters, 2/4/2025).

TikTok masih memiliki waktu hingga pertengahan Juni 2025 untuk merampungkan proses akuisisi sesuai perpanjangan terbaru.

Jika tidak berhasil, aplikasi asal Tiongkok itu terancam diblokir total dari pasar AS berdasarkan undang-undang Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act yang disahkan Presiden Joe Biden pada April 2024.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved