Donald Trump Pimpin Amerika Serikat
Trump Tunda Pelarangan TikTok, 5 Perusahaan AS Berebut Akuisisi Menjelang Deadline 5 April
Donald Trump kembali memperpanjang tenggat pelarangan TikTok di AS selama 75 hari, sehari sebelum larangan itu resmi diberlakukan.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memperpanjang tenggat pelarangan TikTok di AS selama 75 hari.
Trump mengumumkan ini hanya sehari sebelum larangan itu resmi diberlakukan pada Sabtu (5/4/2025).
Keputusan ini, diumumkan setelah adanya kendala dalam kesepakatan pengalihan operasi TikTok ke kepemilikan Amerika akibat pengumuman tarif baru dari Trump terhadap sejumlah negara, termasuk Tiongkok.
Menurut laporan CNN dan Reuters, penundaan ini bertujuan memberikan waktu lebih bagi perusahaan AS untuk menyelesaikan kesepakatan pembelian TikTok dari ByteDance, induk perusahaan berbasis di Tiongkok.
Trump mengatakan di Truth Social bahwa pemerintahannya telah membuat “kemajuan luar biasa” dalam kesepakatan tersebut, tetapi masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan semua proses hukum dan dokumen.
Kesepakatan yang sebelumnya telah difinalisasi pada Rabu (2/4/2025) memungkinkan ByteDance mempertahankan maksimal 20 persen saham di perusahaan spin-off TikTok di AS.
Namun, pemerintah Tiongkok dilaporkan menarik diri dari kesepakatan menyusul keputusan tarif Trump, memaksa Gedung Putih menunda pelarangan.
Sementara itu, beberapa perusahaan besar AS menunjukkan minat kuat untuk membeli TikTok dan tengah bersaing menjelang deadline.
5 Perusahaan AS Berebut Akuisisi TikTok
The Information dan Wall Street Journal (WSJ) melaporkan lima perusahaan utama yang sedang berlomba mengakuisisi TikTok adalah:
1. Amazon
Perusahaan milik Jeff Bezos ini dikabarkan telah mengirim surat resmi kepada Wakil Presiden JD Vance dan Menteri Perdagangan Howard Lutnick untuk menyatakan minatnya.
Baca juga: Trump Pertimbangkan Turunkan Tarif Impor untuk China Jika ByteDance Setuju Jual TikTok
Amazon melihat TikTok sebagai peluang untuk memperkuat jangkauan ke audiens muda dan mengembangkan strategi sosial medianya, setelah sebelumnya mengakuisisi Twitch (2014) dan Goodreads (2013).
2. AppLovin
Perusahaan teknologi berbasis AI ini, menjanjikan solusi terhadap isu keamanan nasional yang menjadi alasan utama pelarangan TikTok.
AppLovin juga menyatakan kesiapannya menciptakan lapangan kerja baru dan menumbuhkan ekonomi lokal.
3. Zoop (Didirikan oleh Tim Stokely, pendiri OnlyFans)
Startup ini bermitra dengan yayasan mata uang kripto dan secara resmi telah menyampaikan penawaran kepada pemerintah AS, seperti dikutip dari Reuters.
4. Blackstone
Perusahaan investasi ini tengah mempertimbangkan bergabung dalam konsorsium investor non-China yang dipimpin oleh Susquehanna International Group dan General Atlantic.
5. Andreessen Horowitz
Firma modal ventura ini sedang menjajaki potensi investasi, kemungkinan besar bekerja sama dengan Oracle, yang juga telah menyatakan ketertarikan pada bisnis TikTok di AS.
Selain lima nama besar ini, perusahaan seperti Perplexity juga mengajukan penawaran merger.
Perplexity menyebut, kolaborasi ini akan membentuk “platform terbaik di dunia untuk kreativitas dan penemuan pengetahuan”, seperti dinyatakan dalam blog resminya.
Sementara itu, Trump dijadwalkan mempertimbangkan proposal akhir TikTok dalam pertemuan di Ruang Oval bersama sejumlah pejabat tinggi.
Di antaranya termasuk Wakil Presiden JD Vance, Menteri Perdagangan Howard Lutnick, Penasihat Keamanan Nasional Mike Waltz, dan Direktur Intelijen Nasional Tulsi Gabbard (CBS News, Reuters, 2/4/2025).
TikTok masih memiliki waktu hingga pertengahan Juni 2025 untuk merampungkan proses akuisisi sesuai perpanjangan terbaru.
Jika tidak berhasil, aplikasi asal Tiongkok itu terancam diblokir total dari pasar AS berdasarkan undang-undang Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act yang disahkan Presiden Joe Biden pada April 2024.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.