Konflik Palestina Vs Israel
PBB: Israel Ubah Dua Pertiga Wilayah Gaza Menjadi Zona Terlarang
OCHA menyebut dua pertiga wilayah Jalur Gaza berada di bawah perintah pengungsian Israel atau di zona terlarang, semua penyeberangan ditutup.
Kondisi di Rumah Sakit al-Ahli di Kota Gaza, yang juga dikenal sebagai Rumah Sakit Baptis, sangat memprihatinkan.
Banyak korban dari wilayah utara dibawa ke fasilitas ini.
“Kami melihat mayat-mayat tergeletak di lantai, jumlahnya mencapai puluhan,” kata kontributor Al Jazeera, Hani Mahmoud.
“Para dokter tampak tak berdaya. Mereka tidak tahu harus berbuat apa.”
“Dalam kondisi seburuk ini, mereka tidak bisa menyelamatkan nyawa siapa pun.”
Kebuntuan Gencatan Senjata
Israel kembali melanjutkan serangannya ke Gaza sejak 18 Maret 2025, mengakhiri gencatan senjata yang telah berlangsung selama dua bulan.
Upaya perundingan dengan Hamas gagal mencapai kesepakatan lanjutan.
Netanyahu menginginkan agar Hamas membebaskan 59 sandera Israel yang tersisa dengan imbalan tahanan Palestina dan bantuan kemanusiaan, namun Israel menolak berkomitmen untuk mengakhiri perang atau menarik pasukan dari Gaza.
Untuk kesepakatan gencatan senjata berikutnya, Netanyahu bersikeras agar Hamas melucuti senjatanya, tuntutan yang disebut Hamas sebagai “garis merah”.
Netanyahu juga menginginkan kendali penuh atas keamanan di Gaza dan berencana mengusir warga Palestina dari wilayah tersebut.
Baca juga: Israel Bombardir Sekolah, Klinik, dan Infrastruktur Gaza, Jumlah Korban Tewas Tembus 50 Ribu Orang
Sementara itu, Hamas menyerukan kembalinya pada kerangka gencatan senjata tiga tahap yang pernah disepakati sebelumnya.
Mereka juga menawarkan pembebasan seluruh sandera secara bersamaan sebagai imbalan atas gencatan senjata permanen.
Sejak 7 Oktober 2023, perang Israel di Gaza telah menewaskan 50.523 warga Palestina dan melukai 114.638 orang.
Di sisi lain, sebanyak 1.139 orang tewas di Israel akibat serangan Hamas pada 7 Oktober, dan lebih dari 200 orang disandera.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.