Donald Trump Pimpin Amerika Serikat
Baru 2 Bulan Jadi Presiden AS, Donald Trump Sudah Bicara Periode Ketiga, Apakah Diperbolehkan?
Donald Trump membuka wacana mencalonkan diri kembali sebagai capres AS untuk ketiga kalinya. Namun, hal itu menimbulkan pro kontra di kalangan elite.
TRIBUNNEWS.COM - Donald Trump baru dua bulan menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) setelah dilantik pada 20 Januari 2025.
Jabatan ini diembannya kembali setelah sebelumnya sempat menjabat sebagai orang nomor satu di Negeri Paman Sam tersebut pada periode 2017-2021.
Namun, meski jabatannya sebagai Presiden AS di periode kedua masih seumur jagung, Donald Trump sudah berbicara soal mencoba untuk berkontestasi lagi di Pilpres AS mendatang untuk ketiga kalinya.
Hal ini sempat disampaikannya dalam sebuah wawancara dengan NBC.
Dalam wawancara tersebut, Trump mengatakan ada beberapa metode yang bisa dilakukannya untuk berkontestasi lagi dalam Pilpres AS 2028 mendatang.
Hanya saja, dia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait metode yang dimaksud tersebut.
"Ada beberapa metode yang dapat Anda lakukan," kata Trump dikutip dari BBC, Selasa (1/4/2025).
Bahkan, Trump mengaku keinginannya itu bukanlah sebuah lelucon belaka dan banyak orang mendukungnya.
"Saya tidak bercanda. Banyak orang ingin saya melakukannya. Namun, pada dasarnya, saya katakan kepada mereka bahwa jalan yang harus kami tempuh masih panjang," tegasnya.
Baca juga: Respons Ancaman Trump, Iran Tak Punya Pilihan Selain Memperoleh Senjata Nuklir jika Diserang AS
Ketika ditanya jurnalis NBC, soal apakah tetap ingin menjabat sebagai Presiden AS untuk ketiga kalinya, Trump tidak menjawab dengan gamblang.
"Ya, saya suka bekerja," tuturnya singkat.
Di sisi lain, pernyataan serupa juga sempat disampaikan Trump pada Januari 2025 bahwa dirinya 'terhormat jika bisa menjabat tidak hanya sekali, tetapi dua kali, atau tiga kali, atau empat kali."
Namun, dia lantas menjelaskan bahwa pernyataanya tersebut adalah lelucon untuk 'media berita palsu'.
Lalu, jika Trump benar-benar ingin mencalonkan diri kembali menjadi capres, apakah diperbolehkan menurut Konsitusi AS?
Bagaimana Aturan Konstitusi AS soal Jabatan Tiga Periode Presiden?
Menurut Konstitusi AS, siapapun tidak diperbolehkan untuk memiliki masa jabatan ketiga kali sebagai Presiden.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.