Sabtu, 4 Oktober 2025

Terdesak dan Putus Asa, Pemagang Indonesia Bobol Apartemen Rekannya di Jepang: Curi Uang 20 Ribu Yen

Saat kejadian, korban yang merupakan seorang wanita Indonesia usia 20-an tahun dan rekan kerja pelaku sedang tidak berada di apartemen

Editor: Eko Sutriyanto
Dok Pemda Miyagi
PEMAGANG MENCURI - Kantor kepolisian Kesennuma Miyagi. Kepolisian Jepang tengah menangani kasus pencurian yang dilakukan pemagang asal Indonesia yang korbannya juga WNI 

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Dalam kondisi terdesak dan putus asa, seorang pemuda pemagang asal Indonesia berusia 26 tahun nekat melakukan aksi nekat.

Ia merampok apartemen rekan kerjanya sendiri di Kota Kesennuma, Prefektur Miyagi, Jepang

Dengan tangga yang dibawanya, dia memaksakan diri masuk ke dalam apartemen seorang wanita Indonesia dan mengambil uang tunai sebesar 20.000 yen (sekitar Rp 2 juta).

Aksi ini berujung pada penangkapan dirinya oleh polisi Jepang pada 10 Maret 2025.

"Benar, saya meletakkan tangga di atasnya dan masuk," ujar pria itu dengan suara lirih saat diinterogasi oleh polisi.

Wajahnya tampak lesu dan penuh penyesalan.

Baca juga: Rumah UMKM Handicraft Indonesia di Jepang, Langkah Strategis Menuju Pasar Global

Dia mengaku terpaksa melakukan hal itu karena tak punya uang sama sekali.

"Saya benar-benar tidak punya pilihan," tambahnya, menunduk dalam.

Beraksi Saat Tengah Malam

Aksi itu dilakukan tanggal 17 Februari 2025 pukul 11:20 malam. 

Saat itu, sang korban, seorang wanita Indonesia berusia 20-an tahun yang juga rekan kerjanya sedang tidak berada di apartemen.

Dengan menggunakan tangga, pria itu memanjat dan membobol jendela apartemen.

Tanpa rasa bersalah, dia mengambil uang tunai yang tersimpan di dalam kamar.

Namun, aksinya tidak berjalan mulus. Seorang tetangga warga Jepang melihat kejadian mencurigakan itu dan segera melaporkannya kepada polisi.

"Saya melihat seseorang memanjat tangga dan masuk ke apartemen melalui jendela. Itu sangat mencurigakan," kata tetangga tersebut kepada polisi.

Terekam CCTV

Polisi Jepang tak butuh waktu lama untuk mengungkap kasus ini.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved