Rodrigo Duterte Ditangkap
Rodrigo Duterte Ditangkap, ICC Jebloskan Mantan Presiden Filipina ke Penjara Quezon City
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte dijebloskan ke Penjara Camp Crame Quezon City, usai Interpol Manila menerima surat perintah penangkapan ICC
ICC berpendapat bahwa tindakannya memenuhi kriteria sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, khususnya dalam bentuk pembunuhan yang disengaja, penindasan, dan penganiayaan.
Duterte Pertanyakan Alasan Penangkapannya
Kendati proses penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, namun Mantan Presiden Filipina itu terus mempertanyakan alasan penangkapannya di Bandara Manila.
Dalam video viral yang diunggah oleh putrinya, Veronica, di media sosial, Duterte terlihat duduk di tempat yang tampaknya menjadi Pangkalan Udara Villamor.
Ia terlihat menanyai pihak berwenang tentang dasar penangkapannya setelah mendarat di Bandara Internasional Ninoy Aquino (NAIA) dari Hong Kong.
"Apa hukumnya dan apa kejahatan yang saya lakukan? Jelaskan kepada saya sekarang dasar hukum keberadaan saya di sini karena tampaknya saya dibawa ke sini bukan atas kemauan saya sendiri. Itu milik orang lain," kata mantan Presiden itu.
"Anda harus menjawab sekarang untuk perampasan kebebasan ... Sudahkah Anda membaca kasus ini pada saat Anda melakukan penangkapan, sehingga Anda harus dibimbing tentang apa yang harus Anda ketahui?" kata Duterte, seperti dikutip Reuters.
ICC Incar Rodrigo Sejak 2011
ICC diketahui mulai menyelidiki pembunuhan terkait narkoba di bawah Duterte sejak 1 November 2011, saat ia masih menjabat sebagai Wali Kota Dava.
Penyelidikan resmi dimulai pada 2018, mencakup periode saat Duterte menjabat sebagai Wali Kota Davao mulai 1 November 2011 hingga 16 Maret 2019
Namun Rodrigo Duterte menarik Filipina dari Statuta Roma pada tahun 2019, yang menurut aktivis hak asasi manusia bertujuan untuk menghindari akuntabilitas.
Untuk menangguhkan penyelidikan Pemerintahan Duterte pada akhir tahun 2021 menyatakan bahwa otoritas Filipina sudah menyelidiki tuduhan yang sama, dengan alasan ICC adalah pengadilan pilihan terakhir yang tidak memiliki yurisdiksi.
Kendati sempat ditangguhkan, Hakim banding di ICC memutuskan pada tahun 2023 bahwa penyidikan dapat dilanjutkan dan menolak keberatan pemerintahan Duterte.
Setelah melewati proses yang panjang, pada 11 Maret 2025, Duterte ditangkap saat tiba di Manila dari Hong Kong atas surat perintah penangkapan ICC terkait dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan
(Tribunnews.com / Namira)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.