Donald Trump Pimpin Amerika Serikat
AS Dakwa 12 Warga Negara China Atas Tuduhan Meretas Lembaga-Lembaga Amerika untuk Beijing
AS dakwa 12 warga negara China, termasuk dua pejabat dari Kementerian Keamanan Publik (MPS) atas peretasan yang dijalankan untuk Beijing.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Bobby Wiratama
Tribunnews / Ilustrasi AI
ILUSTRASI PERETASAN CHROME - Ilustrasi peretasan aplikasi browser Chrome yang dibuat menggunakan AI pada hari Sabtu (1/2/2025). Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mendakwa 12 warga negara China, termasuk dua pejabat dari Kementerian Keamanan Publik (MPS), atas keterlibatan mereka dalam kampanye peretasan yang dijalankan untuk kepentingan Beijing.
Kementerian Luar Negeri Tiongkok, melalui Kedutaan Besar Tiongkok di Washington, menanggapi dakwaan ini dengan mengecam upaya AS yang dianggap mencoba memaksakan “yurisdiksi lengan panjangnya” terhadap Tiongkok.
Mereka mendesak AS untuk menghentikan upaya “mencoreng nama baik Tiongkok” dengan menyalahgunakan isu keamanan siber untuk tujuan politik.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.