Indonesia Segera Sampaikan Initial Memorandum ke OECD, Airlangga Paparkan Perkembangan Terkini
Indonesia sudah mencapai perkembangan yang signifikan dalam proses asesmen mandiri menyusun dokumen Initial Memorandum (IM) dalam rangka aksesi OECD
Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga memaparkan perkembangan penyusunan dokumen Initial Memorandum (IM) yang ditargetkan dapat disampaikan secara formal pada Pertemuan Dewan OECD Tingkat Menteri pada awal Juni 2025.
Dengan beroperasi penuhnya platform digital INA OECD, Sekretariat Tim Nasional berupaya untuk meningkatkan progress penyelesaian 26 Bab Initial Memorandum, setelah di bulan Desember 2024 lalu menyampaikan 4 bab ke Sekretariat OECD untuk reviu tahap pertama.
Dukungan teknis dari Sekretariat OECD sangat bermafaat bagi Kementerian/Lembaga dalam penyelesaian penyusunan dokumen IM, terutama untuk area-area strategis, seperti sektor lingkungan, perdagangan, investasi, serta anti-korupsi dan reformasi regulasi.
“Kami menyambut positif dukungan Sekretariat OECD untuk pelaksanaan diskusi teknis selanjutnya,” ujar Airlangga.
Baca juga: Survei OECD: Digitalisasi dan Transisi Hijau Kunci Kemakmuran Masa Depan Indonesia
Sebagai penutup diskusi, Airlangga menyampaikan apresiasi kepada Sekjen Cormann, atas kepemimpinannya dalam memobilisasi berbagai dukungan dari beberapa negara anggota OECD.
“Saya sangat berterima kasih atas dukungan Sekjen Cormann yang sudah menggandeng beberapa negara OECD untuk membantu Indonesia,” pungkas Airlangga.
Sebelumnya, Menko Airlangga telah melakukan pertemuan dengan beberapa Duta Besar OECD untuk mendiskusikan rencana dukungan konkret ke depan.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut di antaranya yakni Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi, Duta Besar RI untuk Paris Mohamad Oemar, dan Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Multilateral Kemenko Perekonomian Ferry Ardiyanto.
Rincian 8 Program Paket Stimulus Ekonomi 2025 Prabowo: Termasuk Magang Bergaji untuk Fresh Graduate |
![]() |
---|
Bantuan Beras 10 Kg Oktober-November 2025, Begini Cara Cek Penerimanya |
![]() |
---|
Dari Bantuan Beras hingga Diskon Iuran BPJS, Ini Rincian Paket Ekonomi 8+4+5 |
![]() |
---|
UMKM Beromzet di Bawah Rp4,8 Miliar Dapat Insentif Pajak Hingga 2029 |
![]() |
---|
Pemerintah Tanggung Pajak Penghasilan Karyawan Hotel, Cafe Hingga Restoran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.