Sabtu, 4 Oktober 2025

Konflik Palestina Vs Israel

AS Percepat Bantuan Militer Rp 66,2 T untuk Israel atas Perintah Trump

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio, mengumumkan AS akan mempercepat pengiriman bantuan militer ke Israel sebesar Rp 66,2 T.

Yedioth Ahronoth/IDF
BULDOSER ISRAEL - Foto yang diambil dari Yedioth Ahronoth tanggal 1 Maret 2025 memperlihatkan buldoser D9 milik Israel sedang dioperasikan di Jalur Gaza. Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio, mengumumkan AS akan mempercepat pengiriman bantuan militer ke Israel sebesar Rp 66,2 T. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio, mengumumkan pada hari Sabtu (2/3/2025) bahwa pemerintah AS akan mempercepat pengiriman bantuan militer senilai sekitar 4 miliar USD atau sekitar Rp 66,2 T ke Israel

Keputusan ini merupakan bagian dari langkah lanjutan setelah pemerintahan yang dipimpin oleh Donald Trump menyetujui penjualan hampir 12 miliar USD dalam bentuk bantuan militer asing ke negara tersebut.

Rubio menandatangani deklarasi untuk mempercepat transfer senjata dan peralatan militer ke Israel, yang telah menjadi mitra strategis utama bagi Amerika Serikat di Timur Tengah.

Dalam pernyataannya, Rubio menegaskan bahwa AS akan terus membantu Israel dalam meningkatkan keamanan.

"AS akan terus menggunakan semua alat yang tersedia untuk memenuhi komitmen jangka panjang Amerika terhadap keamanan Israel, termasuk cara untuk melawan ancaman keamanan," kata Rubio, dikutip dari Al Mayadeen.

Pencabutan Arahan Biden

Langkah terbaru ini juga terkait dengan keputusan kontroversial dari Presiden Donald Trump yang mencabut arahan yang dikeluarkan oleh mantan Presiden AS, Joe Biden, pada Februari 2024. 

Arahan tersebut berfokus pada pemberian perlindungan terhadap penggunaan senjata yang dipasok oleh AS.

Terutama dalam konteks perang yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, di mana senjata buatan AS telah digunakan oleh Israel dalam melakukan genosida terhadap rakyat Palestina.

Pencabutan arahan tersebut secara efektif menghilangkan hambatan potensial terhadap penggunaan senjata oleh Israel.

Meskipun negara ini telah lama menghadapi kritik internasional terkait catatan panjang kejahatan perang yang dilakukan selama operasi militernya, terutama terhadap rakyat Palestina.

Pembatalan Pembatasan Bom Kaliber Besar

Baca juga: Bukan Lanjut Gencatan Senjata Fase Dua, Israel Ingin Perpanjang Fase Satu, Hamas: Tak Bisa Diterima

Selain itu, pemerintahan Trump juga menghapus pembatasan terkait transfer bom kaliber besar.

Bom ini telah digunakan oleh Israel dalam serangan-serangan besar di Jalur Gaza dan Lebanon selama beberapa bulan terakhir. 

Bom-bom ini, yang memiliki daya destruktif tinggi, telah menyebabkan kerusakan besar di blok permukiman dan menambah ketegangan di wilayah yang sudah tegang.

Banyak pihak yang mengkritik langkah ini sebagai bentuk dukungan tanpa syarat terhadap kebijakan Israel, yang sering kali melakukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan hukum internasional.

Keputusan untuk mempercepat pengiriman bantuan militer ini sekali lagi menegaskan komitmen pemerintah AS terhadap keamanan Israel, sebuah isu yang telah menjadi inti kebijakan luar negeri AS selama beberapa dekade terakhir.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved