Minggu, 5 Oktober 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Prancis Berlakukan Penundaan Baru atas Pembebasan Ikon Perlawanan Lebanon, Georges Abdullah

Pengadilan Prancis menunda keputusan pembebasan ikon perlawanan Lebanon Georges Abdullah hingga akhir tahun ini pada 20 Februari. 

Editor: Muhammad Barir
tangkapan layar X/@gThomasAlves
PEMBEBASAN- Pengadilan Prancis menunda keputusan pembebasan ikon perlawanan Lebanon Georges Abdullah hingga akhir tahun ini pada 20 Februari. Pengadilan mengumumkan bahwa "berdasarkan keadaan saat ini tidak mungkin" untuk membebaskannya dan bahwa ia harus "membayar ganti rugi dan bunga" kepada pihak perdata yang terlibat dalam kasus tersebut.  

Prancis Berlakukan Penundaan Baru atas Pembebasan Ikon Perlawanan Lebanon, Georges Abdullah

TRIBUNNEWS.COM- Pengadilan Prancis menunda keputusan pembebasan ikon perlawanan Lebanon Georges Abdullah hingga akhir tahun ini pada 20 Februari. 

Pengadilan mengumumkan bahwa "berdasarkan keadaan saat ini tidak mungkin" untuk membebaskannya dan bahwa ia harus "membayar ganti rugi dan bunga" kepada pihak perdata yang terlibat dalam kasus tersebut. 

Menurut pengacaranya, pengadilan menuntut Abdullah "memberikan bukti kompensasi kepada pihak perdata."

Georges Abdullah telah berada di penjara Prancis selama empat dekade dan merupakan tahanan terlama di Eropa Barat.

Peninjauan atas permintaan pembebasan bersyaratnya telah ditunda hingga 19 Juni. 

Polisi Prancis telah melarang demonstrasi untuk mendukung Abdullah di wilayah Paris, dengan alasan bahwa demonstrasi tersebut dapat mengganggu ketertiban umum sebagai akibat dari "konteks sosial dan internasional yang menegangkan." 

Pada 19 Februari, ratusan orang turun ke jalan di kota Toulouse, Prancis, untuk memprotes pembebasannya di dekat penjara tempat ia ditahan.

Dalam wawancara dengan Al Mayadeen , saudaranya Robert Abdullah mengatakan bahwa otoritas Prancis ingin “melemahkan” statusnya sebagai “simbol perlawanan” dan ingin “membunuh gagasan perlawanan.” 

Pihak berwenang Prancis “menyadari bahwa kasus Georges Abdallah adalah kasus politik,” meskipun mereka membingkainya sebagai situasi kriminal. 

“Oleh karena itu, mereka terus-menerus menghalangi peradilan, berdasarkan hal ini,” imbuh saudaranya. 

Memenuhi syarat untuk dibebaskan sejak tahun 1999, 10 permintaan pembebasan Abdullah ditolak sebelum permintaan akhirnya disetujui pada tahun 2013 dengan syarat ia diperintahkan meninggalkan Prancis

Pada bulan November tahun lalu, pengadilan antiterorisme Prancis memerintahkan pembebasannya, "dengan syarat ia meninggalkan wilayah Prancis dan tidak muncul di sana lagi." 

Jaksa antiterorisme Prancis mengatakan pada saat itu bahwa mereka akan mengajukan banding atas pembebasannya. Ini adalah permintaannya yang ke- 11 .

Ia ditahan pada tahun 1982 dan merupakan tahanan terlama di Eropa Barat. AS dan Israel secara konsisten menentang pembebasannya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved