Senin, 29 September 2025

Donald Trump Pimpin Amerika Serikat

Ramai-ramai Jaksa AS Mundur, Ogah Patuhi Perintah Trump untuk Setop Skandal Korupsi Walkot New York

Resign massal, 6 Jaksa AS mundur karena menolak patuhi perintah Trump untuk batalkan kasus skandal korupsi Wali Kota New York Eric Adams

Facebook Donald J. Trump
DONALD TRUMP - Foto ini diambil pada Selasa (11/2/2025) dari publikasi resmi Donald J. Trump pada 5 November 2024 setelah memenangkan Pilpres Amerika Serikat. Enam jaksa Amerika Serikat (AS) di New York dan Washington DC, memilih mengundurkan diri karena menolak untuk mematuhi perintah Presiden Donald Trump yang meminta mereka membatalkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota New York, Eric Adams. 

TRIBUNNEWS.COM - Enam jaksa Amerika Serikat (AS) di New York dan Washington DC, memilih mengundurkan diri.

Pengunduran diri massal ini merupakan bentuk penolakan mereka untuk mematuhi perintah Presiden Donald Trump.

Pasalnya, mereka diminta untuk membatalkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota New York, Eric Adams.

Sejak awal menjabat, Trump memecat jaksa-jaksa yang menangani kasus hukum yang menyeret dirinya.

Selain itu, ia juga menuntut informasi mengenai ribuan agen FBI yang terlibat dalam penyelidikan serangan 6 Januari di Gedung Capitol AS.

Penjabat Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York, Danielle Sassoon, mengundurkan diri melalui surat sepanjang delapan halaman.

Dalam suratnya, Sassoon menjelaskan pengacara Adams "berulang kali menyiratkan adanya quid pro quo" atau pertukaran, menawarkan bantuan kepada Trump dalam isu imigrasi jika kasus ini dihentikan.

Setelah Sassoon menolak menandatangani berkas pencabutan kasus Adams, Wakil Jaksa Agung sementara, Emil Bove, yang merupakan mantan pengacara pribadi Trump, mencoba mencari jalan lain dengan mendekati bagian integritas publik di kantor pusat Kementerian Kehakiman untuk menutup kasus ini.

Dalam surat pengunduran dirinya kepada Jaksa Agung Pam Bondi, Sassoon menyatakan bahwa ia "terkejut" dengan keputusan untuk mencabut dakwaan terhadap Adams.

"Saya tetap bingung dengan proses yang terburu-buru dan dangkal dalam mengambil keputusan ini, yang tampaknya dilakukan bekerja sama dengan tim hukum Adams dan tanpa masukan langsung dari saya mengenai alasan akhir pencabutan kasus," tulis Sassoon, dikutip dari CNN.

Sassoon juga menjelaskan Bove mengingatkannya untuk mempertimbangkan kewajibannya dalam membela kepentingan Amerika Serikat dan mengajukan argumen dengan itikad baik demi kepentingan pemerintahan.

Baca juga: Beraninya Zelensky Tolak Trump soal Jatah Mineral, AS dan Rusia Berunding di Arab Saudi

Menurut Sassoon, pencabutan kasus Adams justru akan memperkuat, bukan mengurangi, kekhawatiran publik terhadap politisasi Kementerian Kehakiman.

Ia juga menyatakan bahwa Adams kini menggunakan memo tersebut untuk menyatakan dirinya tidak bersalah di hadapan publik.

Sassoon, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala bagian banding, memiliki latar belakang konservatif yang kuat.

Ia merupakan anggota Federalist Society dan pernah menjadi asisten hakim mendiang Antonin Scalia di Mahkamah Agung AS.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan