Jumat, 3 Oktober 2025

Donald Trump Pimpin Amerika Serikat

Pengunduran Diri Massal Jaksa AS Terkait Korupsi Wali Kota New York

Enam jaksa di Amerika Serikat, yang bekerja di New York dan Washington D.C., mengundurkan diri secara bersamaan, ada apa?

Tangkapan Layar YouTube White House
DONALD TRUMP - Tangkapan Layar YouTube White House yang diambil pada Rabu (5/2/2025) menunjukkan Presiden AS menandatangani perintah eksekutif di Ruang Oval pada 4 Februari 2025. Enam jaksa di AS dari New York dan Washington D.C. mengundurkan diri sebagai protes atas perintah Trump untuk menghentikan kasus dugaan korupsi Wali Kota New York, Eric Adams. 

TRIBUNNEWS.COM – Enam jaksa di Amerika Serikat, yang bekerja di New York dan Washington D.C., mengundurkan diri secara bersamaan sebagai bentuk penolakan terhadap perintah Presiden Donald Trump untuk menghentikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota New York, Eric Adams.

Latar Belakang Pengunduran Diri

Pengunduran diri ini dipicu oleh permintaan dari Kementerian Kehakiman AS yang meminta pencabutan dakwaan terhadap Adams, yang merupakan anggota Partai Demokrat.

Adams menjadi Wali Kota New York pertama yang didakwa secara pidana, menghadapi tuduhan penipuan dan penyuapan.

Dalam surat pengunduran dirinya, Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York, Danielle Sassoon, mengungkapkan bahwa pengacara Adams telah menyiratkan adanya quid pro quo terkait kasus ini.

“Proses yang terburu-buru dan dangkal dalam mengambil keputusan ini tampaknya dilakukan bekerja sama dengan tim hukum Adams dan tanpa masukan langsung dari saya,” ujar Sassoon, seperti dikutip dari CNN.

Tindakan Kementerian Kehakiman

Pengunduran diri para jaksa ini terjadi setelah Wakil Jaksa Agung sementara, Emil Bove, mengeluarkan perintah untuk mencabut kasus Adams.

Dalam memo dua halaman yang dirilis, Bove berargumen bahwa proses hukum yang sedang berjalan menghambat Adams dalam menangani isu imigrasi ilegal dan kejahatan dengan kekerasan.

Bove, yang sebelumnya merupakan pengacara pribadi Trump, menginisiasi pertemuan dengan pengacara Adams dan jaksa terkait untuk membahas pencabutan kasus tersebut.

Reaksi Terhadap Keputusan

Keputusan Departemen Kehakiman untuk menghentikan kasus ini menuai reaksi beragam.

Pengacara Adams, Alex Spiro, menyatakan bahwa kliennya tidak bersalah dan berharap kasus ini dapat segera dilupakan. “Meskipun banyak klaim sensasional, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa dia pernah melanggar hukum,” tegas Spiro.

Sementara itu, Sassoon mengkhawatirkan bahwa pencabutan kasus ini justru akan memperkuat kekhawatiran publik terhadap politisasi Kementerian Kehakiman.

 

Kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota New York ini menjadi sorotan publik dan berpotensi mempengaruhi pencalonan Adams dalam pemilihan Wali Kota mendatang.

Pengunduran diri massal para jaksa mencerminkan ketidakpuasan terhadap intervensi politik dalam proses hukum di AS, yang berpotensi merusak independensi lembaga penegak hukum.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved