Sabtu, 4 Oktober 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Tentara Israel Dipenjara 7 Bulan atas Penyiksaan Tahanan Palestina

Seorang tentara Israel dinyatakan bersalah atas penyiksaan yang dilakukan terhadap tahanan Palestina di penjara Sde Teiman.

(Tangkapan layar YouTube Al Jazeera)
TENTARA ISRAEL. Tangkapan layar YouTube Al Jazeera yang diambil Rabu (29/1/2025). Menunjukkan Tentara Israel di Jalur Gaza. (Tangkapan layar YouTube Al Jazeera) 

Tidak sendiri, Hajabi akan ditahan bersama sembilan tentara Israel lainnya yang menghadapi tuduhan pelecehan seksual kejam terhadap tahanan Palestina.

Dinilai Terlalu Ringan

Kelompok Hak Asasi Manusia Palestina menganggap hukuman yang diberikan kepada Hajabi terlalu ringan.

"Apa pun yang mereka lakukan, paling-paling mereka akan mendapat hukuman ringan," kata direktur kelompok Hak Asasi Palestina, Hassan Jabareen.

Senada dengan kelompok HAM Palestina, Komite Publik Melawan Penyiksaan di Israel menyatakan hukuman ini tidak akan memberikan efek jera terhadap Hajabi.

"Sulit untuk mengabaikan fakta bahwa hukuman tersebut tidak memberikan efek jera yang signifikan," kata Komite Publik Melawan Penyiksaan di Israel dalam sebuah pernyataan.

Mereka juga menyayangkan kepada pihak berwenang yang tidak menindak tentara-tentara lain yang terlibat dalam penyiksaan tersebut.

"(Serangan) tersebut merupakan pelanggaran serius yang memerlukan hukuman yang jauh lebih berat. Penting untuk diingat bahwa ada orang lain yang terlibat dalam kejadian tersebut yang tidak diadili, dan banyak kasus pelanggaran lainnya yang belum diselidiki sama sekali hingga hari ini," katanya.

Sebagai informasi, penyiksaan yang terjadi di penjara Israel telah terjadi berulang kali.

Terjadinya penyiksaan di penjara Israel ini terus diungkapkan oleh para tahanan Palestina yang telah dibebaskan.

Mereka mengatakan, selama di penjara mengalami berbagai penyiksaan dari tentara Israel.

Termasuk kelaparan, kurangnya perawatan medis, infeksi kulit seperti kudis, serta pemukulan berat yang menyebabkan cedera serius seperti patah tulang rusuk.

Kelompok hak asasi manusia B'Tselem menegaskan penganiayaan ini begitu sistemik sehingga harus dianggap sebagai kebijakan "penyiksaan yang dilembagakan".

(Tribunnews.com/Farrah)

Artikel Lain Terkait Konflik Palestina vs Israel

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved