Sabtu, 4 Oktober 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Tentara Israel Dipenjara 7 Bulan atas Penyiksaan Tahanan Palestina

Seorang tentara Israel dinyatakan bersalah atas penyiksaan yang dilakukan terhadap tahanan Palestina di penjara Sde Teiman.

(Tangkapan layar YouTube Al Jazeera)
TENTARA ISRAEL. Tangkapan layar YouTube Al Jazeera yang diambil Rabu (29/1/2025). Menunjukkan Tentara Israel di Jalur Gaza. (Tangkapan layar YouTube Al Jazeera) 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang tentara Israel dinyatakan bersalah atas penyiksaan yang dilakukan terhadap tahanan Palestina di penjara Sde Teiman.

Ini menandai hukuman pertama atas pelanggaran dalam sistem yang membiarkan penyiksaan dan kekerasan merajalela di penjara Israel.

Tentara Israel yang mendapatkan hukuman ini adalah Israel Hajabi.

Pria berusia 25 tahun ini berulang kali menyerang tahanan yang diikat dan ditutup matanya.

Penyerangan dilakukan dengan tangan kosong, tongkat hingga senapan serbu.

Pengadilan militer memutuskan, apa yang dilakukan Hajabi merupakan pelanggaran yang serius dan berat.

Panahanan Hajabi ini berawal dari tindakan penyiksaan yang ia lakukan pada 5 Juni 2024.

Di mana pada saat itu, Hajabi memukul 2 tahanan Palestina yang berada di pusat penahanan Sde Teiman.

Tidak hanya sekali, Hajabi melakukan pemukulan sebanyak 15 kali, dikutip dari The Guardian.

Namun, ternyata terungkap, penyiksaan yang dilakukan oleh Hajabi telah terjadi sejak Januari 2024.

Pada Januari hingga Juni tahun itu, Hajabi diketahui bertugas mengawal tahanan dari Gaza. 

Baca juga: ICRC Kecam Perlakuan Israel terhadap Tahanan Palestina yang Dibebaskan pada Hari Sabtu

Aksi kekerasannya terekam dalam video dan terus berlanjut meskipun para korban menjerit kesakitan.

Selain melakukan pemukulan, Hajabi juga memaksa ara tahanan untuk mengeluarkan suara-suara seperti binatang dan mengulang-ulang kalimat yang merendahkan mereka.

Atas kekejaman yang ia lakukan, pengadilan militer menjatuhi hukuman kepada Hajabi yaitu tujuh bulan penjara.

Nantinya, Hajabi akan ditahan pada musim panas.

Tidak sendiri, Hajabi akan ditahan bersama sembilan tentara Israel lainnya yang menghadapi tuduhan pelecehan seksual kejam terhadap tahanan Palestina.

Dinilai Terlalu Ringan

Kelompok Hak Asasi Manusia Palestina menganggap hukuman yang diberikan kepada Hajabi terlalu ringan.

"Apa pun yang mereka lakukan, paling-paling mereka akan mendapat hukuman ringan," kata direktur kelompok Hak Asasi Palestina, Hassan Jabareen.

Senada dengan kelompok HAM Palestina, Komite Publik Melawan Penyiksaan di Israel menyatakan hukuman ini tidak akan memberikan efek jera terhadap Hajabi.

"Sulit untuk mengabaikan fakta bahwa hukuman tersebut tidak memberikan efek jera yang signifikan," kata Komite Publik Melawan Penyiksaan di Israel dalam sebuah pernyataan.

Mereka juga menyayangkan kepada pihak berwenang yang tidak menindak tentara-tentara lain yang terlibat dalam penyiksaan tersebut.

"(Serangan) tersebut merupakan pelanggaran serius yang memerlukan hukuman yang jauh lebih berat. Penting untuk diingat bahwa ada orang lain yang terlibat dalam kejadian tersebut yang tidak diadili, dan banyak kasus pelanggaran lainnya yang belum diselidiki sama sekali hingga hari ini," katanya.

Sebagai informasi, penyiksaan yang terjadi di penjara Israel telah terjadi berulang kali.

Terjadinya penyiksaan di penjara Israel ini terus diungkapkan oleh para tahanan Palestina yang telah dibebaskan.

Mereka mengatakan, selama di penjara mengalami berbagai penyiksaan dari tentara Israel.

Termasuk kelaparan, kurangnya perawatan medis, infeksi kulit seperti kudis, serta pemukulan berat yang menyebabkan cedera serius seperti patah tulang rusuk.

Kelompok hak asasi manusia B'Tselem menegaskan penganiayaan ini begitu sistemik sehingga harus dianggap sebagai kebijakan "penyiksaan yang dilembagakan".

(Tribunnews.com/Farrah)

Artikel Lain Terkait Konflik Palestina vs Israel

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved