Kamis, 2 Oktober 2025

Donald Trump Pimpin Amerika Serikat

Sanksi Trump terhadap ICC Segera Diterapkan, Jaksa Agung Karim Khan Bakal Jadi Sasaran?

Jaksa ICC Karim Khan kemungkinan besar akan menjadi orang pertama yang dikenakan sanksi berdasarkan perintah eksekutif yang dikeluarkan Trump.

Tangkapan layar YouTube White House
DONALD TRUMP - Tangkapan layar YouTube White House yang diambil pada Rabu (5/2/2025), memperlihatkan Presiden AS Donald Trump sedang menunjukkan perintah eksekutif di Ruang Oval, Gedung Putih, yang telah ia tandatangani pada Selasa (4/2/2025). Jaksa ICC Karim Khan kemungkinan besar akan menjadi orang pertama yang dikenakan sanksi berdasarkan perintah eksekutif yang dikeluarkan Trump. 

Sebagai tuan rumah ICC, pemerintah Belanda menyatakan keprihatinan mendalam terhadap langkah yang diambil Trump.

Menteri Luar Negeri Belanda, Caspar Veldkamp, melalui akun media sosialnya, menegaskan bahwa ICC memiliki peran vital dalam memerangi impunitas.

Veldkamp menekankan kembali komitmen Belanda dalam memperkuat tatanan hukum internasional serta kerja sama multilateral.

Belanda berjanji untuk menjalankan kewajiban hukum dan perjanjian internasional dengan iktikad baik, sambil terus berkontribusi dalam memperkuat sistem hukum global, CNN melaporkan.

Anouar El Anouni, Juru Bicara Urusan Luar Negeri Uni Eropa (EU), mengemukakan sanksi yang diberikan oleh Trump bisa merusak upaya untuk akuntabilitas global.

Dalam pernyataannya, El Anouni menegaskan pentingnya peran ICC dalam mendukung keadilan pidana internasional dan memerangi impunitas.

Ia juga menyoroti perintah eksekutif Trump dapat menimbulkan tantangan serius bagi tugas dan kinerja ICC, yang mungkin mengganggu investigasi dan proses yang sedang berlangsung.

Tanggapan ICC

Dalam pernyataan terpisah, ICC mengecam perintah eksekutif AS yang bertujuan untuk menjatuhkan sanksi terhadap pengadilan tersebut.

Ini menunjukkan, meskipun menghadapi tantangan dari beberapa negara, ICC tetap berkomitmen pada misi dan tugasnya untuk menegakkan keadilan.

Dengan reaksi yang kuat dari lebih dari 70 negara ini, jelas dukungan internasional terhadap ICC tetap kuat, meskipun ada upaya yang mencoba untuk mereduksi perannya dalam sistem peradilan internasional.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved