Senin, 6 Oktober 2025

Donald Trump Pimpin Amerika Serikat

Donald Trump Tanda Tangani 4 Perintah Eksekutif Baru, Termasuk Mengamanatkan Pengembangan Iron Dome

Presiden AS Donald Trump memulai minggu kedua jabatannya dengan serangkaian perintah eksekutif baru.

|
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
Tangkapan layar YouTube White House
PERINTAH TRUMP: Presiden AS, Donald Trump saat menandatangani serangkaian perintah eksekutif pada hari pertamanya menjabat, Senin (20/1/2025) di Gedung Putih. Pada Senin (27/1/2025), Trump menandatangani 4 perintah eksekutif baru. 

15. Imigrasi - Mengubah aturan untuk mencegah kewarganegaraan otomatis bagi anak-anak yang lahir di AS jika orang tua mereka berada di negara tersebut secara ilegal atau sementara

16. Imigrasi - Menghentikan sementara penerimaan pengungsi baru guna memastikan program tersebut sejalan dengan kepentingan AS

17. Energi - Menghapus peraturan untuk meningkatkan produksi energi AS; menghilangkan “mandat kendaraan listrik (EV)”

18. Keamanan perbatasan - Mengarahkan militer untuk fokus pada pengamanan perbatasan AS, menghentikan imigrasi ilegal, dan perdagangan narkoba

19. Pemerintahan - Mencabut izin keamanan mantan pejabat yang terlibat dalam campur tangan pemilu

20. Komunikasi - Mempermudah pemecatan pegawai federal yang berkinerja buruk atau bertindak melawan kebijakan

21. Pemerintahan - Menarik diri dari Organisasi Kesehatan Dunia karena "penanganan yang salah" terhadap pandemi COVID-19

22. Peraturan - Menunda penegakan larangan TikTok selama 75 hari untuk meninjau masalah keamanan

23. Lainnya - Mencabut perintah eksekutif sebelumnya dan tindakan yang dianggap berbahaya, serta berjanji untuk memulihkan "akal sehat"

24. Komunikasi - Pemerintah federal akan berhenti menyensor ucapan orang secara daring

25. Pemerintahan - Berhenti menggunakan lembaga federal untuk menargetkan lawan politik

26. Lingkungan - Menarik diri dari Perjanjian Paris dan komitmen iklim internasional lainnya

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved