Senin, 6 Oktober 2025

Donald Trump Pimpin Amerika Serikat

Donald Trump Tanda Tangani 4 Perintah Eksekutif Baru, Termasuk Mengamanatkan Pengembangan Iron Dome

Presiden AS Donald Trump memulai minggu kedua jabatannya dengan serangkaian perintah eksekutif baru.

|
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
Tangkapan layar YouTube White House
PERINTAH TRUMP: Presiden AS, Donald Trump saat menandatangani serangkaian perintah eksekutif pada hari pertamanya menjabat, Senin (20/1/2025) di Gedung Putih. Pada Senin (27/1/2025), Trump menandatangani 4 perintah eksekutif baru. 

mengutip Al Jazeera, di hari pertamanya menjabat, Senin (20/1/2025), Donald Trump telah menandatangani 26 perintah eksekutif, yaitu:

1. Pemerintahan - Mengganti Nama Gunung Denali, Teluk Meksiko

2. Kebijakan luar negeri - Menetapkan kartel dan organisasi internasional sebagai Organisasi Teroris Asing

3. Sosial - Mereformasi perekrutan federal untuk memprioritaskan prestasi, keterampilan, dan dedikasi konstitusional

4. Sosial - Mengakhiri program “keberagaman, kesetaraan, dan inklusi” serta program terkait di pemerintahan federal

5. Gender - Hanya mengakui jenis kelamin biologis dalam kebijakan federal, mengakhiri ideologi identitas gender

6. Pemerintahan - Membentuk Departemen Efisiensi Pemerintah untuk memodernisasi teknologi federal

7. Kebijakan luar negeri - Memprioritaskan kepentingan AS dalam semua keputusan kebijakan luar negeri

8. Imigrasi - Memperkuat proses pemeriksaan untuk mencegah "teroris asing" dan ancaman masuk ke AS

9. Energi - Mendorong pengembangan sumber daya Alaska seperti minyak, gas, dan mineral

10. Imigrasi - Memperkuat penegakan hukum imigrasi

11. Kebijakan luar negeri - Menunda bantuan luar negeri AS selama 90 hari untuk meninjau dan memastikan keselarasan dengan kepentingan AS

12. Energi - Mendeklarasikan keadaan darurat energi nasional untuk meningkatkan pasokan energi AS

13. Peradilan pidana - Mengembalikan hukuman mati untuk kejahatan berat

14. Keamanan perbatasan - Mengamankan perbatasan AS dengan membangun lebih banyak tembok dan menegakkan hukum imigrasi yang ketat

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved